Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegawai Bank BUMN di Keerom Tipu Nasabah gara-gara Kecanduan Judi Online

Kompas.com - 22/09/2023, 16:31 WIB
Roberthus Yewen,
Andi Hartik

Tim Redaksi

KEEROM, KOMPAS.com - Tim Khusus (Timsus) Kepolisian Resor (Polres) Jayapura menangkap seorang pegawai bank BUMN, berinisial ES (29), atas kasus dugaan penipuan terhadap nasabah. ES diduga melakukan penipuan gara-gara kecanduan judi online.

ES ditangkap di rumahnya di Kampung Yuwanain, Distrik Arso, Kabupaten Keerom, Papua, pada Rabu (20/9/2023).

Penangkapan terhadap ES berdasarkan laporan polisi yang ditangani oleh Polres Jayapura pada tanggal 14 September 2023.

Baca juga: 8 Anak di Keerom Papua Jadi Kurir Ganja yang Dikendalikan dari Lapas

Kasat Reskrim Polres Keerom AKP Zakaruddin menjelaskan, pelaku telah mengakui perbuatannya. Pelaku melakukan penipuan kepada para korban dengan modus meminjam uang dan join kredit dengan alasan sebagai pelunasan kredit nasabah dan kebutuhan pribadi.

“Pelaku berjanji akan mengembalikan, namun hingga sampai batas waktu yang disepakati pelaku tidak kunjung mengembalikan uang yang dipinjam,” kata Zakaruddin dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (21/9/2023).

Baca juga: Ketagihan Judi Online, Pria di Jember Jual Tanah Orangtua dan Tipu Tetangga

Zakaruddin menyebutkan, pelaku mengakui uang hasil penipuan tersebut digunakan untuk judi online (judi slot) dan kisaran yang digunakan pelaku untuk bermain judi online adalah Rp 2 juta sampai Rp 20 per hari.

Lebih lanjut, Zakaruddin menyebutkan, para korban penipuan merupakan masyarakat dan para nasabah di salah satu bank BUMN di wilayah Kabupaten Keerom.

“Para korban juga telah mempercayai terhadap pelaku, sehingga mau memberikan uang tersebut, dengan alasan karena sudah kenal lama dan mengetahui pelaku bekerja sebagai pegawai salah satu pegawai bank BUMN,” ucapnya.

Zakaruddin mengatakan, pelaku sudah diamankan di Rutan Mapolres Keerom dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” ujarnya.

Dia meminta kepada masyarakat dan nasabah agar melapor jika merasa dirugikan atas kasus penipuan ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dewan Syuro PKB Kota Semarang Deklarasikan 'Wawan' Jadi Wakil di Pilkada 2024

Dewan Syuro PKB Kota Semarang Deklarasikan "Wawan" Jadi Wakil di Pilkada 2024

Regional
Wanita yang Tampar Polisi di Makassar Ditahan, Dijerat Pasal Penganiayaan

Wanita yang Tampar Polisi di Makassar Ditahan, Dijerat Pasal Penganiayaan

Regional
Sempat Baku Tembak, Pasukan TNI Akhirnya Kuasai Markas OPM di Maybrat

Sempat Baku Tembak, Pasukan TNI Akhirnya Kuasai Markas OPM di Maybrat

Regional
'Study Tour' Dilarang, Biro Wisata Banyumas Raya: Jangan Bunuh Kami

"Study Tour" Dilarang, Biro Wisata Banyumas Raya: Jangan Bunuh Kami

Regional
Penyebab Keracunan Massal di Brebes Terungkap, Makanan Basi?

Penyebab Keracunan Massal di Brebes Terungkap, Makanan Basi?

Regional
Nelayan di NTT Tewas Diterkam Buaya, Korban Sempat Panjat Pohon Bakau

Nelayan di NTT Tewas Diterkam Buaya, Korban Sempat Panjat Pohon Bakau

Regional
Kantor Dinas Perkim Majene Terbakar, Diduga akibat Korsleting

Kantor Dinas Perkim Majene Terbakar, Diduga akibat Korsleting

Regional
2 Pasangan Pengungsi Rohingya Menikah di Kamp Pengungsian Aceh Barat

2 Pasangan Pengungsi Rohingya Menikah di Kamp Pengungsian Aceh Barat

Regional
Bus Surya Kencana Terguling di Lombok Timur akibat Sopir Ugal-ugalan

Bus Surya Kencana Terguling di Lombok Timur akibat Sopir Ugal-ugalan

Regional
Pilot Korban Pesawat Jatuh di BSD Dimakamkan di Bandungan Hari Ini, Pelayat Berdatangan

Pilot Korban Pesawat Jatuh di BSD Dimakamkan di Bandungan Hari Ini, Pelayat Berdatangan

Regional
Festival Lampion 23 Mei di Borobudur: Jadwal Pembelian Tiket, Harga, dan Lokasi Penerbangan

Festival Lampion 23 Mei di Borobudur: Jadwal Pembelian Tiket, Harga, dan Lokasi Penerbangan

Regional
PKS Rekomendasikan Wali Kota Depok dan Haru Suandharu Maju Pilkada Jabar

PKS Rekomendasikan Wali Kota Depok dan Haru Suandharu Maju Pilkada Jabar

Regional
Kriteria Sosok Ideal Bupati di Banyumas Raya Menurut Akademisi Unsoed

Kriteria Sosok Ideal Bupati di Banyumas Raya Menurut Akademisi Unsoed

Regional
Jelang Idul Adha, Harga Kebutuhan Pokok dan Sayuran di Kebumen Naik

Jelang Idul Adha, Harga Kebutuhan Pokok dan Sayuran di Kebumen Naik

Regional
9 Rumah Terbakar di Bantaran Rel Solo, BI Ganti Sebagian Uang yang Hangus

9 Rumah Terbakar di Bantaran Rel Solo, BI Ganti Sebagian Uang yang Hangus

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com