Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Reklamasi PT SJIM Jadi Polemik, KSOP Sebut Izin Mengacu Aturan Kemenhub

Kompas.com - 20/09/2023, 20:09 WIB
Tri Purna Jaya,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Reklamasi yang dilakukan PT Sinar Jaya Inti Mulya (PT SJIM) di Pantai Karang Jaya, Bandar Lampung, menjadi polemik lantaran tumpang tindih aturan terkait izin lokasi.

PT SJIM berdalih reklamasi tersebut sudah sah secara legal karena berada di kawasan pelabuhan yang bernaung di bawah kewenangan Kementerian Perhubungan.

Sementara Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Lampung dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menilai reklamasi itu harus disetop karena tidak memiliki izin KKRPL (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut).

Baca juga: Ketika Pedagang di Lampung Diimpit Marketplace, Buka Setiap Hari tapi Sepi Pembeli...

Terkait tumpang tindih aturan ini, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Panjang Lampung, Novian Edi mengatakan, semua izin reklamasi PT SJIM sudah terpenuhi.

"Jadi kalau di sini sebenarnya kami (KSOP) mengacu ke peraturan kita (Kementerian Perhubungan)," kata dia di Bandar Lampung, Rabu (20/9/2023) sore.

Dia menjabarkan dengan kewenangan di bawah Kementerian Perhubungan ini, reklamasi itu menjadi pengecualian karena lokasinya berada di daerah lingkungan kerja dan daerah lingkungan kepentingan (DLKr-DLKp) Pelabuhan Panjang.

Baca juga: HNSI: Reklamasi di Lampung Tak Hanya Rugikan Nelayan

Menurutnya izin KKRPL yang menjadi dasar penyetopan reklamasi itu hanya untuk wilayah pelabuhan perikanan dan bukan untuk pelabuhan umum seperti di Pelabuhan Panjang.

"Di dalam DLKr dan DLKp pelabuhan itu mengikuti pelabuhan umum, dan kewenangannya di Kemenhub, enggak lagi di KKP," kata Noviandi.

Terkait penghentian sementara reklamasi PT SJIM, Noviandi menilai, lebih baik dituntaskan di tingkat pusat karena ini berhubungan antar instansi kementerian.

"Baiknya kita bawa di ranah pusat, kita diskusikan di sana, kita harmonisasi saja antar kementerian. Karena kalau kami hanya menjalankan tugas. Agar kita bersama bisa mencari titik temu dan solusi," tutur dia.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyetop sementara aktivitas reklamasi yang dilakukan PT Sinar Jaya Inti Mulya (SJIM) di Pantai Karang Jaya, Bandar Lampung.

Perusahaan diminta mengurus izin KKRPL (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut) terlebih dahulu.

Penyetopan sementara itu dilakukan secara resmi melalui Surat nomor B.893/DJPSDKP/PLO.230/BC/2023 yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Laksda TNI Adin Nurawaluddin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usung Luqman Hakim di Pilkada Salatiga, PKB Buka Pendaftaran untuk Cari Wakilnya

Usung Luqman Hakim di Pilkada Salatiga, PKB Buka Pendaftaran untuk Cari Wakilnya

Regional
Gempa M 4,7 di Boalemo Dipicu Aktivitas Lempeng Laut Sulawesi Utara

Gempa M 4,7 di Boalemo Dipicu Aktivitas Lempeng Laut Sulawesi Utara

Regional
Direktur PT Info Solusi Net Ditahan, 'Mark Up' Harga Langganan Internet Desa di Muba, Kerugian Negara Rp 27 Miliar

Direktur PT Info Solusi Net Ditahan, "Mark Up" Harga Langganan Internet Desa di Muba, Kerugian Negara Rp 27 Miliar

Regional
Mayat yang Ditemukan di Trotoar Simpang Sentul Bogor Diduga Korban Tawuran, Ditemukan Luka Sobek di Punggung

Mayat yang Ditemukan di Trotoar Simpang Sentul Bogor Diduga Korban Tawuran, Ditemukan Luka Sobek di Punggung

Regional
Pergerakan Tanah di Cianjur Meluas, 2 Kampung Diungsikan

Pergerakan Tanah di Cianjur Meluas, 2 Kampung Diungsikan

Regional
Cerita Rukijan, Tujuh Tahun Menanti Kabar Anaknya di Depan Pintu Pagar Rumah Mertua...

Cerita Rukijan, Tujuh Tahun Menanti Kabar Anaknya di Depan Pintu Pagar Rumah Mertua...

Regional
Ada Belatung di Nasi Kotak Pesanan, Rumah Makan Padang di Ambon Dipasangi Garis Polisi

Ada Belatung di Nasi Kotak Pesanan, Rumah Makan Padang di Ambon Dipasangi Garis Polisi

Regional
Mengenal Festival Rimpu Mantika, Upaya Pelestarian Kekayaan Budaya Bima

Mengenal Festival Rimpu Mantika, Upaya Pelestarian Kekayaan Budaya Bima

Regional
Terekam CCTV, Begini Detik-detik Penembakan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto

Terekam CCTV, Begini Detik-detik Penembakan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto

Regional
Longsor Terjang Lebong Bengkulu, Jalur Lintas Putus, Satu Mobil Masuk Jurang

Longsor Terjang Lebong Bengkulu, Jalur Lintas Putus, Satu Mobil Masuk Jurang

Regional
Dikira Ikan, Pemancing di Kalsel Malah Temukan Mayat yang Tersangkut Mata Kail

Dikira Ikan, Pemancing di Kalsel Malah Temukan Mayat yang Tersangkut Mata Kail

Regional
Geger Penemuan Mayat Pria di Bogor, Tergeletak di Trotoar Dekat Simpang Sentul

Geger Penemuan Mayat Pria di Bogor, Tergeletak di Trotoar Dekat Simpang Sentul

Regional
Kronologi Penembakan di Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Diduga Tolak Bayar Parkir

Kronologi Penembakan di Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Diduga Tolak Bayar Parkir

Regional
Perkosa Siswi SMP, Pria 19 Tahun di Buru Selatan Ditangkap

Perkosa Siswi SMP, Pria 19 Tahun di Buru Selatan Ditangkap

Regional
Kepala Bayi Terpisah Saat Persalinan, Polresta Banjarmasin Bentuk Tim Penyelidikan

Kepala Bayi Terpisah Saat Persalinan, Polresta Banjarmasin Bentuk Tim Penyelidikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com