Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selundupkan 319 Kg Sabu ke Banten, 7 WN Iran Dituntut Mati, 1 Seumur Hidup

Kompas.com - 19/09/2023, 17:48 WIB
Rasyid Ridho,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com- Sebanyak tujuh dari delapan warga negara asing (WNA) asal Iran dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Ketujuh warga Iran itu Abdul Rahman Zardkuhi, Ayub Wafa Salak, Abdol Aziz Barri, Usman Damani, Shahab Syahraky, Wali Mohmmad Paro dan Wahid Baluch Kari.

Sedangkan, satu orang terdakwa yakni Amir Naderi dituntut pidana penjara seumur hidup.

Baca juga: Jadi Kurir Jaringan Fredy Pratama, Eks Kasat Resnarkoba Dibayar Rp 800 Juta

Mereka dinilai jaksa dianggap bersalah menyelundupkan 319 kilogram sabu menggunakan kapal laut dari Iran ke Indonesia.

Tim JPU dari Kejari Cilegon dan Kejagung menyebut kedelapannya dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 114 ayat (2) Junto Pasal 132 ayat (1) UURI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sesuai dengan dakwaan primer.

"Menuntut supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Serang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Abdul Rahman Zardkuhi, Ayub Wafa Salak dengan pidana mati," kata Jaksa Sudiono di PN Serang. Selasa (19/9/2023).

Dihadapan hakim yang diketuai Uli Purnama, jaksa Yudha Pratama dan Rianiuly Naretta secara bergantian membacakan berkas tuntutan terdakwa lain yakni Abdol Aziz Barri, Usman Damani, Shahab Syahraky, Wali Mohmmad Paro dan Wahid Baluch Kari, dan Amir Naderi.

Pertimbangan yang memberatkan para terdakwa yakni perbuatan mereka tidak mendukung program pemerintah RI yang gencar memberantas peredaran narkoba.

Baca juga: Sembunyikan Sabu di Perut, WN Malaysia Ditangkap di Bandara Ngurah Rai Bali

Sedangkan hal yang meringankan terdakwa Amir Naderi sehingga dituntut berbeda dengan terdakwa lainnua yakni Amir mengakui perbuatannya

"Terdakwa menunjukan penyimpanan narkotika pada saat penangkapan," ujar Sudiono.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Santer Disandingkan dengan Gus Yusuf di Pilkada Jateng, Sudaryono: Itu Aspirasi Kader

Santer Disandingkan dengan Gus Yusuf di Pilkada Jateng, Sudaryono: Itu Aspirasi Kader

Regional
PKS Ungkap 14 Nama Kandidat di Pilkada Solo 2024, Siapa Saja Mereka?

PKS Ungkap 14 Nama Kandidat di Pilkada Solo 2024, Siapa Saja Mereka?

Regional
Basarnas Temukan 2 Jasad Korban Longsor di Arfak Papua Barat

Basarnas Temukan 2 Jasad Korban Longsor di Arfak Papua Barat

Regional
Gibran Diundang Diskusi di UIN Walisongo Semarang, Muncul Spanduk Penolakan

Gibran Diundang Diskusi di UIN Walisongo Semarang, Muncul Spanduk Penolakan

Regional
Saksikan Rekonstruksi Pembunuhan Anak di Sukoharjo, Ayah Korban: Keji Sekali, Kejam

Saksikan Rekonstruksi Pembunuhan Anak di Sukoharjo, Ayah Korban: Keji Sekali, Kejam

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Senin 27 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Senin 27 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Bangowan Masuk 50 Besar Desa Wisata Terbaik di Indonesia, Bupati Blora: Terus Gali Potensi Lokal

Bangowan Masuk 50 Besar Desa Wisata Terbaik di Indonesia, Bupati Blora: Terus Gali Potensi Lokal

Regional
Mayat Perempuan yang Ditemukan di Sukoharjo Ternyata Sempat Diberi Racun Tikus

Mayat Perempuan yang Ditemukan di Sukoharjo Ternyata Sempat Diberi Racun Tikus

Regional
Hendi Resmi Ambil Formulir Pendaftaran Bacagub Jateng di PDI-P

Hendi Resmi Ambil Formulir Pendaftaran Bacagub Jateng di PDI-P

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Senin 27 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Senin 27 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Dendam Lama Berujung Maut, 2 Pria di Tabalong Kalsel Duel dan Seorang Tewas

Dendam Lama Berujung Maut, 2 Pria di Tabalong Kalsel Duel dan Seorang Tewas

Regional
Bawaslu Soroti Netralitas Kades pada Pilkada Banyumas, Terang-terangan Dukung Bakal Calon Tertentu

Bawaslu Soroti Netralitas Kades pada Pilkada Banyumas, Terang-terangan Dukung Bakal Calon Tertentu

Regional
Pembunuhan Perempuan di Sukoharjo, Para Pelaku Langsung Karaokean Usai Habisi Nyawa Korban

Pembunuhan Perempuan di Sukoharjo, Para Pelaku Langsung Karaokean Usai Habisi Nyawa Korban

Regional
4 Kabupaten di Jateng Belum Punya SLB Negeri, Disdikbud Bangun di Banyumas Tahun Ini

4 Kabupaten di Jateng Belum Punya SLB Negeri, Disdikbud Bangun di Banyumas Tahun Ini

Regional
Pemkab Natuna Bakal Bayarkan Denda untuk Bebaskan Nelayan Ditangkap Malaysia

Pemkab Natuna Bakal Bayarkan Denda untuk Bebaskan Nelayan Ditangkap Malaysia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com