Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Tunjuk Sekda Sijunjung sebagai Pj Walikota Sawahlunto

Kompas.com - 15/09/2023, 21:02 WIB
Perdana Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menunjuk Sekretaris Daerah Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat Zefnihan sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Sawahlunto.

Penunjukkan itu di luar usulan dari Pemerintah Provinsi Sumbar maupun DPRD Kota Sawahlunto.

"SK Pj Walikota Sawahlunto sudah kita terima. Yang ditunjuk Mendagri adalah Sekda Sijunjung Zefnihan," kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sumbar, Doni Rahmat Samulo yang dihubungi Kompas.com, Jumat (15/9/2023).

Baca juga: Bambang Tirtoyuliono Kaget Ditunjuk Jadi Pj Wali Kota Bandung

Menurut Doni, jabatan Walikota Sawahlunto, Deri Asta dan wakilnya berakhir pada 17 September 2023 mendatang.

Untuk mengisi kekosongan itu, diusulkan sejumlah nama sebagai Pj walikota oleh Pemprov Sumbar maupun DPRD Sawahlunto.

"Nama yang ditunjuk Mendagri itu di luar usulan Gubernur Sumbar maupun DPRD Sawahlunto. Mungkin ada pertimbangan Mendagri sehingga ditunjuk Sekda Sijunjung," kata Doni.

Menurut Doni, pelantikan Zefnihan sebagai Pj Walikota Sawahlunto akan digabung dengan Pj Payakumbuh yang masih menunggu nama dari Mendagri.

"Pak Gubernur Mahyeldi sudah menandatangani penunjukkan Pelaksana Harian Walikota Sawahlunto yaitu Sekda Sawahlunto terhitung 17 September hingga pelantikan Pj Wali Kota yang diperkirakan pada 23 September mendatang," jelas Doni.

Baca juga: Bertemu Pimpinan Telkom, Pj Gubernur Sulsel Bahas Peningkatan Pelayanan Publik Bidang Telekomunikasi

Doni menyebutkan dengan ditunjuknya Zefnihan sebagai Pj Walikota Sawahlunto, maka Bupati Sijunjung akan menunjuk Plt Sekda nantinya.

"Itu konsekuensinya akan ada Plt Sekda Sijunjung nantinya," kata Doni.

Doni menyebutkan jabatan Pj Walikota Sawahlunto adalah satu tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com