GORONTALO, KOMPAS.com - Polresta Gorontalo Kota yang dipimpin Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta melakukan oleh tempat kejadian perkara (TKP) pembacokan personel yang sedang bertugas.
Kejadian ini mengakibatkan pelaku pembacokan yang berinisial MH meninggal dunia pada Sabtu (10/9/2023) dini hari.
“Tim identifikasi Satuan Reskrim bersama dengan Bidang Propam Polda Gorontalo dan Polresta Gorontalo Kota pada Selasa (12/09) telah melakukan olah TKP di lokasi tempat kejadian perkara,” kata Kompol Leonardo dalam siaran persnya.
Baca juga: Jenazah Marinir Korban Penembakan KKB Diterbangkan ke Jakarta Selasa Besok
Kompol Leonardo menjelaskan dilakukan olah TKP pembacokan terhadap anggota Polri yang sedang bertugas yang berakhir dengan penembakan terhadap MH yang saat itu kembali menyerang petugas di lapangan
"TKP pertama penganiayaan terhadap anggota ada 9 adegan sementara untuk penembakan terhadap MH juga ada 9 adegan,” ujar Kompol Leonardo.
Leonardo mengungkapkan, saat olah TKP saksi AFU (31) mengatakan jika ia mendengar personel Polresta memberikan peringatan suara, ia mendengar ada 4 tembakan peringatan serta melihat MH mengejar anggota Polri dengan menggunakan senjata tajam.
Selain saksi AFU, saksi lainnya adalah IU (32), MFSH (19) dan RM (56) juga mendengar adanya peringatan suara dari personel Polri yang berteriak “mundur! Mundur!" dan 4 bunyi letusan tembakan peringatan.
Namun MH tetap maju menuju menyerang personel hingga salah satu anggota Polri tersudut di tiang listrik yang ada di ujung lorong, di lokasi ini jarak antara MH dan seorang polisi ini hanya 2 meter.
Sehingga, untuk membela diri, personel Polres mengeluarkan tembakan dan mengenai bagian dada korban.
"Keempat saksi yang sudah diperiksa melihat jelas karena pencahayaan cukup serta mendengar langsung, di mana mereka berempat bersama-sama dengan personel Polresta Gorontalo Kota,” ujar Leonardo.
Baca juga: Duka di Nduga, 3 Warga Jadi Korban Penembakan KKB
Saat di TKP tim identifikasi juga menemukan 5 selongsong peluru. Leonardo juga mengungkapkan saat ini personel Polresta Gorontalo Kota yang melakukan penembakan juga sudah diperiksa oleh Bidang Propam Polda Gorontalo.
Penembakan ini dilatarbelakangi oleh laporan seorang warga Kelurahan Tenda berinisial FA ke polisi, ia dikejar MH yang membawa senjata tajam pada Jumat pagi (8/9/2023).
Dalam keterangannya FA sempat diancam dan dikejar pelaku MH dengan menggunakan senjata tajam.
Pada malam harinya juga masuk laporan ke polisi yang mengatakan MH mengamuk di lingkungannya.
Laporan itu ditindaklanjuti polisi dengan mengirimkan dua orang staf Satuan Reskrim, yaitu Aiptu Renaldi dan Bripka Ariyanto Antuke. Saat mereka tiba di rumah pelaku MH sedang mengasah senjata tajam. Saat itu MH langsung mengejar Briptu Ariyanto yang berpakaian dinas polisi.