Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1 Tersangka Pemotongan Dana Sertifikasi Guru di Sikka Kembalikan Uang Rp 22 Juta

Kompas.com - 12/09/2023, 17:17 WIB
Serafinus Sandi Hayon Jehadu,
Krisiandi

Tim Redaksi

SIKKA, KOMPAS.com - Seorang tersangka kasus korupsi dana sertifikasi guru pada Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengembalikan uang sebesar Rp 22 juta.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Sikka Bayu Pinarta mengatakan, uang tersebut berasal dari tersangka Is alias Iswandi selaku operator tunjangan profesi guru (TPG) Dinas PKO Sikka.

"Iya benar, ada pengembalian uang total sebesar Rp 22 juta sudah diamankan Kejari Sikka," ujar Bayu saat dihubungi, Selasa (12/9/2023).

Menurut Bayu, meski tersangka IS telah mengembalikan uang, namun proses hukum tetap lanjut sesuai hukum acara pidana.

Baca juga: Eks Kadis PKO Sikka Jadi Tersangka Dugaan Pemotongan Dana Sertifikasi Guru

Hanya saja nanti menjadi pertimbangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan majelis hakim dalam persidangan nanti.

Bayu menambahkan kasus tersebut masih terus didalami penyidik.

Sementara tersangka IS dan mantan Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (PKO), YHVS ditahan di Rumah Tahanan Kelas II B Maumere selama 20 hari, mulai 8 September hingga 27 September 2023.

Baca juga: Tunjangan Non-sertifikasi Guru Rp 250.000 Per Bulan Belum Dibayar 8 Bulan

Sebelumnya IS dan YHVS ditetapkan sebagai tersangka kasus pemotongan dana tunjangan profesi guru (TPG) tri wulan I tahun anggaran 2023, Jumat (8/9/2023).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, modusnya yang dilakukan kedua tersangka, yakni YHVS memerintahkan secara lisan kepada IS untuk melakukan pemotongan tunjangan profesi guru (TPG) tri wulan I tahun anggaran 2023.

Jumlah dana tunjangan sebesar Rp 642.159.226. Kemudian tersangka IS memberikan kepada tersangka YHVS. YHVS memberikan uang kepada tersangka IS sebesar Rp 52 juta.

Baca juga: Jaksa Ungkap Motif Eks Kadis PKO Sikka dan Operator Potong Dana Sertifikasi Guru

Sebelumnya kasus dugaan pemotongan dana tunjangan sertifikasi guru ini bermula dari informasi para guru penerima tunjangan.

Berdasarkan bukti rekening koran bank ditemukan bahwa transfer dana tunjangan profesi guru tahap I tri wulan I tahun anggaran 2023 tidak sesuai atau dipotong.

Awalnya para penerima tunjangan tidak menaruh curiga. Namun belakangan beredar informasi bahwa tunjangan profesi guru diduga telah digelapkan. Mereka kemudian menggelar aksi demonstrasi ke kantor bupati, Dinas PKO, Polres Sikka, dan Kejaksaan.

Sebelumnya YHVS mengatakan, proses pembayaran tunjangan profesi guru mengacu surat keputusan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi.

Baca juga: Demo Dugaan Penggelapan Dana Sertifikasi Guru di Sikka Ricuh, Aparat dan Mahasiswa Saling Dorong

"Di triwulan 1 itu kita melakukan pembayaran untuk bulan Januari Februari dan Maret dan pembayaran terjadi di bulan April," ujar Heri saat ditemui Kompas.com di ruangannya, Kamis (20/7/2023).

Ia juga mengeklaim pembayaran sudah sesuai prosedur yakni pengajuan melalui surat perintah membayar (SPM).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mengaku Cari Kalung Buat Seserahan, 2 Ibu Rumah Tangga Bobol Toko Emas

Mengaku Cari Kalung Buat Seserahan, 2 Ibu Rumah Tangga Bobol Toko Emas

Regional
Rem Blong, Truk Bermuatan 6 Ton Semangka Terguling di Wonosobo

Rem Blong, Truk Bermuatan 6 Ton Semangka Terguling di Wonosobo

Regional
'Niscala' Jadi Tema HUT Ke-477 Kota Semarang, Ini Artinya

"Niscala" Jadi Tema HUT Ke-477 Kota Semarang, Ini Artinya

Regional
Dilaporkan Warga, Tukang Nasi Goreng dan Ojol di Serang Ditangkap Edarkan Sabu

Dilaporkan Warga, Tukang Nasi Goreng dan Ojol di Serang Ditangkap Edarkan Sabu

Regional
Polres OKI Tangkap 3 Begal Sopir Truk di Mesuji

Polres OKI Tangkap 3 Begal Sopir Truk di Mesuji

Regional
Di Hadapan Peserta Upacara Hardiknas, Bupati Blora Sampaikan Pidato Mendikbud Ristek

Di Hadapan Peserta Upacara Hardiknas, Bupati Blora Sampaikan Pidato Mendikbud Ristek

Kilas Daerah
Sungai Cibereum Meluap, Warga Lebak Siap-siap Mengungsi

Sungai Cibereum Meluap, Warga Lebak Siap-siap Mengungsi

Regional
Kisah Kakak Adik di Pelosok Manggarai Timur NTT, Hidup Telantar Ditinggalkan Orangtua

Kisah Kakak Adik di Pelosok Manggarai Timur NTT, Hidup Telantar Ditinggalkan Orangtua

Regional
Curhat ke Presiden Jokowi, Pedagang Pasar Seketeng: Kasihan Anak Saya, Sudah Lama Mengabdi

Curhat ke Presiden Jokowi, Pedagang Pasar Seketeng: Kasihan Anak Saya, Sudah Lama Mengabdi

Regional
Usia 81 Tahun, Zalia Jadi Calon Jemaah Haji Tertua di Belitung

Usia 81 Tahun, Zalia Jadi Calon Jemaah Haji Tertua di Belitung

Regional
Puluhan Caleg di Jateng Protes karena Terancam Tak Dilantik, PDI-P: Silakan Tempuh Mekanisme yang Ada

Puluhan Caleg di Jateng Protes karena Terancam Tak Dilantik, PDI-P: Silakan Tempuh Mekanisme yang Ada

Regional
Babel Latih Juru Sembelih Hewan Kurban Se-Pulau Bangka

Babel Latih Juru Sembelih Hewan Kurban Se-Pulau Bangka

Regional
Gunung Ruang Kembali Alami Erupsi, Warga: Anak-anak Saya Panik, Tanya Kenapa Gunung Kita Keluarkan Api?

Gunung Ruang Kembali Alami Erupsi, Warga: Anak-anak Saya Panik, Tanya Kenapa Gunung Kita Keluarkan Api?

Regional
Kapal Wisata Terbakar di Perairan Pulau Penga Labuan Bajo, 4 Orang Luka dan Sesak Napas

Kapal Wisata Terbakar di Perairan Pulau Penga Labuan Bajo, 4 Orang Luka dan Sesak Napas

Regional
Jelang 'Turun', 65 Anggota DPRD Sumbar Gagas Perjalanan ke Luar Negeri

Jelang "Turun", 65 Anggota DPRD Sumbar Gagas Perjalanan ke Luar Negeri

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com