Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Ungkap Motif Eks Kadis PKO Sikka dan Operator Potong Dana Sertifikasi Guru

Kompas.com - 11/09/2023, 14:27 WIB
Serafinus Sandi Hayon Jehadu,
Krisiandi

Tim Redaksi

SIKKA, KOMPAS.com - Jaksa mengungkap modus dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan dana sertifikasi guru pada Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Kabupaten Sikka, Nus Tenggara Timur (NTT).

Adapun kedua tersangka, yakni mantan Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (PKO), YHVS atau Yosef Herianto Vandiron Sales, dan operator tunjangan profesi guru (TPG) Dinas PKO Sikka, IS alias Iswandi. Keduanya ditetapkan tersangka, Jumat (8/9/2023).

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sikka, Risky menerangkan, modus yang dilakukan kedua tersangka, yakni YHVS memerintahkan secara lisan kepada IS untuk memotong dana tunjangan profesi guru (TPG) triwulan I tahun anggaran 2023.

Baca juga: Kasus Dugaan Pemotongan Dana Sertifikasi Guru di Sikka Naik ke Tahap Penyidikan

Risky mengatakan jumlah dana tunjangan triwulan I sebesar Rp 642.159.226. Kemudian tersangka IS memberikan uang tersebut kepada YHVS.

"Kemudian tersangka YHVS memberikan uang kepada tersangka IS sebesar Rp 52 juta. Itu modusnya secara umum," ujar Rizky dalam keterangannya, Senin (11/9/2023).

Terkait ada tersangka yang mengaku tidak menerima uang, Rizky mengatakan bahwa hal itu merupakan materi penyidikan.

"Nanti akan dibuktikan saat di pengadilan," pungkasnya.

Sebelumnya kasus dugaan pemotongan dana tunjangan sertifikasi guru ini bermula dari informasi para guru penerima tunjangan.

Berdasarkan bukti rekening koran bank ditemukan bahwa transfer dana tunjangan profesi guru tahap I tri wulan I tahun anggaran 2023 tidak sesuai atau dipotong.

Awalnya para penerima tunjangan tidak menaruh curiga. Namun belakangan beredar informasi bahwa tunjangan profesi guru diduga telah digelapkan.

Mereka kemudian menggelar aksi demonstrasi ke kantor bupati, Dinas PKO, Polres Sikka, dan Kejaksaan.

Dalam kasus ini jaksa kemudian memeriksa 45 saksi, dan menetapkan dua tersangka.

Baca juga: Eks Kadis PKO Sikka Jadi Tersangka Dugaan Pemotongan Dana Sertifikasi Guru

Sebelumnya mantan Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (PKO), YHVS mengatakan, proses pembayaran tunjangan profesi guru mengacu surat keputusan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi.

"Di triwulan 1 itu kita melakukan pembayaran untuk bulan Januari Februari dan Maret dan pembayaran terjadi di bulan April," ujar Heri saat ditemui Kompas.com di ruangannya, Kamis (20/7/2023).

Ia juga mengeklaim pembayaran sudah sesuai prosedur yakni pengajuan melalui surat perintah membayar (SPM).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mengaku Cari Kalung Buat Seserahan, 2 Ibu Rumah Tangga Bobol Toko Emas

Mengaku Cari Kalung Buat Seserahan, 2 Ibu Rumah Tangga Bobol Toko Emas

Regional
Rem Blong, Truk Bermuatan 6 Ton Semangka Terguling di Wonosobo

Rem Blong, Truk Bermuatan 6 Ton Semangka Terguling di Wonosobo

Regional
'Niscala' Jadi Tema HUT Ke-477 Kota Semarang, Ini Artinya

"Niscala" Jadi Tema HUT Ke-477 Kota Semarang, Ini Artinya

Regional
Dilaporkan Warga, Tukang Nasi Goreng dan Ojol di Serang Ditangkap Edarkan Sabu

Dilaporkan Warga, Tukang Nasi Goreng dan Ojol di Serang Ditangkap Edarkan Sabu

Regional
Polres OKI Tangkap 3 Begal Sopir Truk di Mesuji

Polres OKI Tangkap 3 Begal Sopir Truk di Mesuji

Regional
Di Hadapan Peserta Upacara Hardiknas, Bupati Blora Sampaikan Pidato Mendikbud Ristek

Di Hadapan Peserta Upacara Hardiknas, Bupati Blora Sampaikan Pidato Mendikbud Ristek

Kilas Daerah
Sungai Cibereum Meluap, Warga Lebak Siap-siap Mengungsi

Sungai Cibereum Meluap, Warga Lebak Siap-siap Mengungsi

Regional
Kisah Kakak Adik di Pelosok Manggarai Timur NTT, Hidup Telantar Ditinggalkan Orangtua

Kisah Kakak Adik di Pelosok Manggarai Timur NTT, Hidup Telantar Ditinggalkan Orangtua

Regional
Curhat ke Presiden Jokowi, Pedagang Pasar Seketeng: Kasihan Anak Saya, Sudah Lama Mengabdi

Curhat ke Presiden Jokowi, Pedagang Pasar Seketeng: Kasihan Anak Saya, Sudah Lama Mengabdi

Regional
Usia 81 Tahun, Zalia Jadi Calon Jemaah Haji Tertua di Belitung

Usia 81 Tahun, Zalia Jadi Calon Jemaah Haji Tertua di Belitung

Regional
Puluhan Caleg di Jateng Protes karena Terancam Tak Dilantik, PDI-P: Silakan Tempuh Mekanisme yang Ada

Puluhan Caleg di Jateng Protes karena Terancam Tak Dilantik, PDI-P: Silakan Tempuh Mekanisme yang Ada

Regional
Babel Latih Juru Sembelih Hewan Kurban Se-Pulau Bangka

Babel Latih Juru Sembelih Hewan Kurban Se-Pulau Bangka

Regional
Gunung Ruang Kembali Alami Erupsi, Warga: Anak-anak Saya Panik, Tanya Kenapa Gunung Kita Keluarkan Api?

Gunung Ruang Kembali Alami Erupsi, Warga: Anak-anak Saya Panik, Tanya Kenapa Gunung Kita Keluarkan Api?

Regional
Kapal Wisata Terbakar di Perairan Pulau Penga Labuan Bajo, 4 Orang Luka dan Sesak Napas

Kapal Wisata Terbakar di Perairan Pulau Penga Labuan Bajo, 4 Orang Luka dan Sesak Napas

Regional
Jelang 'Turun', 65 Anggota DPRD Sumbar Gagas Perjalanan ke Luar Negeri

Jelang "Turun", 65 Anggota DPRD Sumbar Gagas Perjalanan ke Luar Negeri

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com