SALATIGA, KOMPAS.com - Empat orang pelaku pengeroyokan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia, ditangkap anggota Satreskrim Polres Salatiga. Dari empat orang tersebut, tiga di antaranya masih di bawah umur.
Kasat Reskrim Polres Salatiga, AKP Arifin Suryani mengatakan pelaku pengeroyokan yang ditangkap adalah AK (18) warga Perum Candirejo Tuntang Kabupaten Semarang.
"Sementara tiga pelaku di bawah umur adalah MIW (17) warga Sawahan Kecandran Salatiga, AD (17) warga Sraten Tuntang Kabupaten Semarang, dan Z (16) warga Bergas Kabupaten Semarang," jelasnya, Kamis (7/9/2023).
Baca juga: Tiga Pemuda Dikeroyok Sekelompok OTK, Satu Orang Kritis
Arifin mengatakan para tersangka tersebut ditangkap Senin (4/9/2023). Dia mengatakan para pelaku juga telah mengaku perbuatannya.
"Dari hasil pemeriksaan keempat pelaku mengakui perbuatannya dan telah dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan di Rutan Polres Salatiga. Pelaku di bawah umur proses penyidikannya ditangani oleh Unit PPA. Sedangkan untuk pelaku lain yang turut terlibat dalam peristiwa tersebut tetap kami lakukan pengejaran," tegas Arifin.
Sementara Kasi Humas Polres Salatiga, Iptu Henri Widyoriani mengatakan, pengeroyokan yang dilakukan para pelaku menyebabkan salah seorang korban meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat di RSUD Kota Salatiga.
"Keempat pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka, dijerat dengan pasal 170 KUHPidana dengan ancaman pidana 7 tahun penjara dan atau Pasal 2 UU Darurat No 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, tiga pemuda mengalami luka setelah diserang orang tak dikenal di Jalan Fatmawati Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga. Satu orang di antara korban tersebut saat ini dalam kondisi kritis dan harus mendapat perawatan di rumah sakit.
Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari mengatakan korban dikeroyok pada Minggu (20/8/2023) dini hari. Identitas korban adalah SAB (19) warga Mangunsari, Kota Salatiga dan MR (17) warga Tegalrejo Kecamatan Argomulyo Kota Salatiga. Keduanya mengalami luka karena terjatuh.
Sementara BPK (17) warga Tegalrejo luka terbuka di punggung dan dada kiri akibat sabetan senjata tajam, dia juga mengalami pendarahan di kepala.
Kejadian tersebut bermula saat para korban dan saksi HK (17) berkumpul di seputar area Roncali hingga pukul 03.30 WIB. Ketika hendak pulang melalui jalan Blotongan, saat sampai di depan SPBU Soka berpapasan dengan rombongan yang berjumlah 10 orang.
Di antara rombongan tersebut ada yang membawa senjata tajam jenis celurit. Kelompok pelaku lalu putar balik dan mengejar, hingga para korban menambah kecepatan motornya.
Setibanya di lokasi, yakni depan warung Soto Seger Blotongan, korban terjatuh menabrak trotoar dan tiang stainless pembatas jalan. Selanjutnya secara bersama-sama para pelaku melakukan kekerasan terhadap para korban. Sedangkan saksi bisa menghindar menyelamatkan diri serta melaporkan ke Polres Salatiga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.