MATARAM, KOMPAS.com- Atlet bela diri Muay Thai Dodik Asmawan (23) yang pernah menjuarai Pekan Olahraga Provinsi NTB, ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan.
Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengungkapkan, warga Desa Kekeri, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, NTB tersebut menganiaya lima orang.
Para korban adalah warga Desa Penimbung, Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat berinsial B (19), W (19), RH (18), Y (22), dan TJ (18).
Baca juga: Atlet Bela Diri Muay Thai di Lombok Barat Ditangkap Polisi atas Kasus Penganiayaan
Yogi menegaskan setelah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan alat bukti, Dodik ditetapkan sebagai tersangka.
"Pasal sangkaannya 351 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara," kata Yogi saat ditemui di Mapolresta Mataram, Kamis (31/8/2023).
Yogi menambahkan, berdasarkan pemeriksaan, diketahui bahwa tersangka pernah dipenjara karena kasus pencurian.
"Benar pelaku seorang residivis pencurian ponsel tahun 2020, putusan hukumannya dulu 1 tahun 2 bulan," kata dia.
Baca juga: Atlet Bela Diri Muay Thai di Lombok Barat Ditangkap Polisi atas Kasus Penganiayaan
Sedangkan lima korban yang dianiaya pelaku kini masih mendapatkan perawatan.
Salah satunya korban berinisial RH yang masih dirawat di rumah sakit karena mengalami luka cukup parah di bagian leher dan perut.
"Kondisi satu korban saat ini sudah membaik tapi masih dirawat intensif di RSUP NTB untuk proses recovery," kata Yogi.
Insiden penganiayaan tersebut terjadi di simpang 4 Pasar Lilir, Desa Mekarsari, Lombok Barat pada, Senin (28/8/2023) malam.
Baca juga: 4 Hal soal Gempa M 7,1 Lombok, Data Sempat Diralat oleh BMKG
Kejadian bermula saat korban bersama beberapa temannya sedang minum minuman keras di sebuah kafe.
Setelah itu mereka beranjak meninggalkan kafe menuju arah Simpang Empat Pasar Lilir menggunakan motor.
Pada waktu itu di simpang empat ada beberapa orang yang tidak dikenal mengadang korban termasuk pelaku DS.
Salah satu korban Y terlibat cekcok dengan DS kemudian tanpa basa-basi korban langsung memukul pelaku.
Baca juga: Wali Kota Madiun Siapkan Rp 1,2 Miliar untuk Atlet Peraih Medali di Porprov Jatim 2023
"Oang yang dipukul tersebut (D) langsung mengeluarkan benda tajam yang langsung digenggamnya dan mengarahkannya kepada korban serta langsung mengejar korban," kata Yogi, Rabu (30/8/2023).
Akibat kejadian tersebut, lima korban mengalami luka-luka sabetan di tubuhnya akibat senjata tajam pelaku.
Yogi menyebutkan bahwa pelaku adalah atlet muay thai yang pernah menjuarai Porprov NTB.
"Dia ini atlet muay thai pernah menjuarai Porprov NTB," kata Yogi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.