Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atlet Muay Thai Pemenang Porprov NTB Jadi Tersangka Penganiayaan

Kompas.com - 31/08/2023, 19:44 WIB
Idham Khalid,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com- Atlet bela diri Muay Thai Dodik Asmawan (23) yang pernah menjuarai Pekan Olahraga Provinsi NTB, ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan.

Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengungkapkan, warga Desa Kekeri, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, NTB tersebut menganiaya lima orang.

Para korban adalah warga Desa Penimbung, Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat berinsial B (19), W (19), RH (18), Y (22), dan TJ (18).

Baca juga: Atlet Bela Diri Muay Thai di Lombok Barat Ditangkap Polisi atas Kasus Penganiayaan

Yogi menegaskan setelah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan alat bukti, Dodik ditetapkan sebagai tersangka.

"Pasal sangkaannya 351 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara," kata Yogi saat ditemui di Mapolresta Mataram, Kamis (31/8/2023).

Yogi menambahkan, berdasarkan pemeriksaan, diketahui bahwa tersangka pernah dipenjara karena kasus pencurian.

"Benar pelaku seorang residivis pencurian ponsel tahun 2020, putusan hukumannya dulu 1 tahun 2 bulan," kata dia.

Baca juga: Atlet Bela Diri Muay Thai di Lombok Barat Ditangkap Polisi atas Kasus Penganiayaan

 

Sedangkan lima korban yang dianiaya pelaku kini masih mendapatkan perawatan.

Salah satunya korban berinisial RH yang masih dirawat di rumah sakit karena mengalami luka cukup parah di bagian leher dan perut.

"Kondisi satu korban saat ini sudah membaik tapi masih dirawat intensif di RSUP NTB untuk proses recovery," kata Yogi. 

Insiden penganiayaan tersebut terjadi di simpang 4 Pasar Lilir, Desa Mekarsari, Lombok Barat pada, Senin (28/8/2023) malam. 

Baca juga: 4 Hal soal Gempa M 7,1 Lombok, Data Sempat Diralat oleh BMKG

Kejadian bermula saat korban bersama beberapa temannya sedang minum minuman keras di sebuah kafe.

Setelah itu mereka beranjak meninggalkan kafe menuju arah Simpang Empat Pasar Lilir menggunakan motor.

Pada waktu itu di simpang empat ada beberapa orang yang tidak dikenal mengadang korban  termasuk pelaku DS. 

Salah satu korban Y terlibat cekcok dengan DS kemudian tanpa basa-basi korban langsung memukul pelaku.

Baca juga: Wali Kota Madiun Siapkan Rp 1,2 Miliar untuk Atlet Peraih Medali di Porprov Jatim 2023

"Oang yang dipukul tersebut (D) langsung mengeluarkan benda tajam yang langsung digenggamnya dan mengarahkannya kepada korban serta langsung mengejar korban," kata Yogi, Rabu (30/8/2023). 

Akibat kejadian tersebut, lima korban mengalami luka-luka sabetan di tubuhnya akibat senjata tajam pelaku.

Yogi menyebutkan bahwa pelaku adalah atlet muay thai yang pernah menjuarai Porprov NTB.

"Dia ini atlet muay thai pernah menjuarai Porprov NTB," kata Yogi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Ingin Libatkan Megawati dalam Penyusunan Kabinet, Gibran: Semuanya Kami Mintain Masukan

Prabowo Ingin Libatkan Megawati dalam Penyusunan Kabinet, Gibran: Semuanya Kami Mintain Masukan

Regional
Perjuangan Guru Erni Seberangi Lautan demi Mengajar, Perahu yang Dinaiki Pernah Terbalik

Perjuangan Guru Erni Seberangi Lautan demi Mengajar, Perahu yang Dinaiki Pernah Terbalik

Regional
Cekcok dengan Ibunya, Mahasiswa di Banjarmasin Ditemukan Tewas Gantung Diri

Cekcok dengan Ibunya, Mahasiswa di Banjarmasin Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Banjir Rendam Sekolah di Maja Lebak, Semua Murid Diliburkan

Banjir Rendam Sekolah di Maja Lebak, Semua Murid Diliburkan

Regional
Untidar Magelang Kini Jadi BLU, Rektor Klaim UKT Tak Naik

Untidar Magelang Kini Jadi BLU, Rektor Klaim UKT Tak Naik

Regional
Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar 'Online' buat Ujian

Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar "Online" buat Ujian

Regional
Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Regional
Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Regional
28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

Regional
Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Regional
Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Regional
Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Regional
Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Regional
Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Regional
Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com