Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Anak Bacaleg PDI-P Bukan Diperkosa Ayahnya, Ada Tersangka Lain

Kompas.com - 06/09/2023, 18:40 WIB
Idham Khalid,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda NTB menetapkan tersangka lain kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak bakal calon legislatif (bacaleg) PDI Perjuangan di Lombok Barat berinisial S (50) yang sempat menyita perhatian publik.

Belakangan terungkap, kasus dugaan asusila tersebut yang awalnya dituduhkan kepada S, setelah menjalani serangkaian penyelidikan, kepolisian menetapkan tersangka lain yang merupakan seorang anak.

Teddy tidak bisa membeberkan secara detail identitas maupun hubungan tersangka dengan korban I (16), mengingat pelaku masih berstatus anak-anak dan saat ini dititpkan di Sentra Paramita Mataram.

Baca juga: 6 Saksi Diperiksa soal Kasus Dugaan Asusila Bacaleg PDI-P terhadap Anaknya

"Kami mohon kerja sama untuk identitas kita jaga. Intinya pelakunya di bawah umur. Dugaan asusila anak yang berkonflik dengan hukum, bukan ayahnya. Tidak bisa kami sampaikan terlalu vulgar," kata Teddy.

Dijelaskan Teddy, meskipun dalam laporan awal yang diduga melakukan asusila adalah S, namun secara hukum bisa saja menetapkan tersangka sesuai temuan fakta penyidikan.

"Kan ada namanya penyidikan, pada saat proses penyidikan berjalan, didapatkan fakta penyidikan bahwa bukan bapaknya (S) yang melakukan (asusila)," kata Teddy.

Teddy menegaskan, pihaknya telah menangani kasus pemerkosaan anak bacaleg PDI-P itu secara profesional sesuai standard operational procedure (SOP).

Terlebih, menurutnya, kasus itu juga mendapat atensi oleh Komisi Polisi Nasional (Kompolnas), Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), hingga Komisi Nasional (Komnas) Perempuan.

"Kasus ini sudah menjadi atensi pusat. Penyidik sudah melakukan scientific crime investigation dengan melibatkan lembaga perlindungan anak dengan tetap mengedepankan hak-hak korban yang berkonflik dengan hukum," kata Teddy.

Disampaikannya, polisi juga telah memeriksa 14 saksi terkait dugaan pemerkosaan terhadap I, serta melakukan tes psikologi terhadap korban, pelapor, dan melakukan cek TKP serta olah TKP.

Hingga saat ini pelaku telah dititipkan di Sentra Paramita Mataram, dan akan segera menjalani proses hukum lanjutkan untuk dikirimkan ke Kejaksaan.

Baca juga: Bacaleg PDI-P yang Diamuk Massa di Lombok Barat Bantah Cabuli Anak Kandung

"Berkas perkaranya sudah kami serahkan ke Kejaksaan, sedang dalam proses pengecekan kelengkapan berkas perkaranya," kata Teddy.

Sebelumnya dikabarkan, massa sempat mengamuk dan mengeroyok S karena diduga menyetubuhi anaknya pada Juli lalu.

Pria S juga sempat dikabarkan diusir oleh warga Desa Sekotong Barat. Pengusiran tersebut merupakan penerapan awik-awik gubuk (hukum adat) yang diputuskan melalui musyawarah warga. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ayah di Pangkep Cabuli Anak Tirinya Selama 7 Tahun sampai Hamil

Ayah di Pangkep Cabuli Anak Tirinya Selama 7 Tahun sampai Hamil

Regional
Bukan Berdemo, Ribuan Buruh di Salatiga Long March Ikuti Jalan Santai

Bukan Berdemo, Ribuan Buruh di Salatiga Long March Ikuti Jalan Santai

Regional
Komplotan Perdagangan Senjata Api Ilegal Ditangkap di Riau

Komplotan Perdagangan Senjata Api Ilegal Ditangkap di Riau

Regional
Pendaki Meninggal di Gunung Ciremai Diduga Kelelahan

Pendaki Meninggal di Gunung Ciremai Diduga Kelelahan

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Malam Berawan

Regional
Presiden Jokowi Gowes dan Sapa Warga di Mataram, Didampingi Mentan Amran

Presiden Jokowi Gowes dan Sapa Warga di Mataram, Didampingi Mentan Amran

Regional
Kronologi Pria di NTT Diduga Setubuhi Putri Kandungnya hingga Melahirkan Dua Orang Anak

Kronologi Pria di NTT Diduga Setubuhi Putri Kandungnya hingga Melahirkan Dua Orang Anak

Regional
Menilik Produksi Ikan Panggang di Demak, Sulap Limbah Pabrik Jadi Rupiah

Menilik Produksi Ikan Panggang di Demak, Sulap Limbah Pabrik Jadi Rupiah

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Bawa Ganja 141 Kilogram Ganja, Oknum Polisi di Padang Panjang Ditangkap, Dikendalikan dari Lapas

Bawa Ganja 141 Kilogram Ganja, Oknum Polisi di Padang Panjang Ditangkap, Dikendalikan dari Lapas

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Update Erupsi Gunung Ruang, Hujan Abu di Bandara Sam Ratulangi dan Status Tanggap Darurat

Update Erupsi Gunung Ruang, Hujan Abu di Bandara Sam Ratulangi dan Status Tanggap Darurat

Regional
Mengabdi Tanpa Batas meski Honor Setipis Kertas...

Mengabdi Tanpa Batas meski Honor Setipis Kertas...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com