Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WN Perancis Lapor Polisi Diduga Tertipu Kontrak Tanah Rp 1 Miliar di NTB

Kompas.com - 04/09/2023, 14:55 WIB
Idham Khalid,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Seorang pengusaha asal Perancis David Alexandre melapor atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan oleh salah seorang pengusaha berinisial (IA) asal Lombok Utara ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda NTB .

Kuasa Hukum pelapor, Lalu Anton Hariawan mengungkapkan, pelaporan sebelumnya telah melayangkan laporan sejak pada bulan Mei 2023 lalu.

Hingga kini, penyidik dari Subdit 1 Ditreskrimum Polda NTB masih mendalami laporan tersebut.

Baca juga: IRT di Palembang Tertipu Rp 4 Juta setelah Tergiur Giveaway Palsu

Anton menjelaskan, kasus tersebut berawal dari penawaran terlapor IA kepada perusahaan yang dikelola oleh David. Saat itu, IA menawarkan pelapor untuk membantu membangkitkan pariwisata pasca-gempa.

"Terlapor ini menawarkan pelapor untuk membangun ulang Bungalow di tanah yang menurutnya itu punya pribadi (IA),” jelas Anton, saat mendampingi kliennya di Polda NTB, Senin (4/9/2023).

Kesepakatan itu terjadi pada tanggal 26 Desember 2018. Perusahaan PT Carpedian memberikan uang kesepakatan dengan nilai Rp 1,1 miliar kepada terlapor. Namun setelah uang itu diberikan, belakangan diketahui tanah tersebut merupakan milik Pemerintah Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Usai klien kami melakukan pembangunan, kaget karena ternyata tanah itu milik Provinsi (NTB) bukan milik terlapor. Dan ini merugikan klien kami," kata Anton.

Disampaikannya, total kerugian yang dialami kliennya  mencapai Rp 3,9 miliar terhitung dari harga lahan hingga biaya pembangunan vila dan perlengkapannya.

"Kerugian total 3,9 miliar rupiah, termasuk biaya bembangunan vila serta alat-alat rumah tangga, seperti sofa, tempat tidur, kulkas dan lain-lain," ujar Lalu Anton.

Baca juga: Kronologi Warga Gunungkidul Tertipu Membeli Jenglot Rp 17 Juta, Sudah Lakukan Ritual tapi Uang Gaib Tak Juga Datang

Sementara itu, Kabid Humas Polda NTB Kombes Arman Asmara Syarifuddin membenarkan laporan tersebut dan saat ini tengah melakukan pendalaman.

"Iya, laporannya telah kami terima. Prosesnya sedang didalami dari penyidik Krimum. Perkembangan lebih lanjut nanti kami sampaikan," ungkap Arman ditemui di ruangannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'May Day', Buruh di Jateng Akan Demo Besar di Semarang

"May Day", Buruh di Jateng Akan Demo Besar di Semarang

Regional
Nobar Timnas Bareng Sandiaga di Solo, Gibran: Tak Bicara Politik

Nobar Timnas Bareng Sandiaga di Solo, Gibran: Tak Bicara Politik

Regional
Satgas Cartenz Duga KKB Penyerang Rumah Polisi dan Polsek Homeyo Kelompok Keni Tipagau

Satgas Cartenz Duga KKB Penyerang Rumah Polisi dan Polsek Homeyo Kelompok Keni Tipagau

Regional
Status Kepegawaian Belum Jelas, PPDI Kebumen Curhat ke Bupati

Status Kepegawaian Belum Jelas, PPDI Kebumen Curhat ke Bupati

Regional
Kesal 'Di-prank', Seorang Pemuda Aniaya Kakeknya

Kesal "Di-prank", Seorang Pemuda Aniaya Kakeknya

Regional
Nelayan di Merauke Papua Temukan Mayat dengan Kepala Sudah Terpisah

Nelayan di Merauke Papua Temukan Mayat dengan Kepala Sudah Terpisah

Regional
Gibran Tanggapi soal DPRD Singgung Pembangunan Masjid Sriwedari Belum Selesai dalam Rapat Paripurna

Gibran Tanggapi soal DPRD Singgung Pembangunan Masjid Sriwedari Belum Selesai dalam Rapat Paripurna

Regional
Tak Nafkahi Anak Setelah Bercerai, Pria di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Tak Nafkahi Anak Setelah Bercerai, Pria di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
UTBK-SNBT Dimulai, 10 Peserta di Lampung Tak Bawa Surat Keterangan Lulus

UTBK-SNBT Dimulai, 10 Peserta di Lampung Tak Bawa Surat Keterangan Lulus

Regional
Bukit Rhema Gereja Ayam Gratiskan Tiket untuk Timnas U-23 Indonesia, Promo Selama Setahun

Bukit Rhema Gereja Ayam Gratiskan Tiket untuk Timnas U-23 Indonesia, Promo Selama Setahun

Regional
PHRI Solo Kecewa Status Internasional Bandara Adi Soemarmo Dicabut

PHRI Solo Kecewa Status Internasional Bandara Adi Soemarmo Dicabut

Regional
Satpam di Agam Ditemukan Tewas, Sejumlah Bagian Tubuh Hilang

Satpam di Agam Ditemukan Tewas, Sejumlah Bagian Tubuh Hilang

Regional
Bayi di Lebak Banten Diserang Monyet Liar, Perut korban Robek karena Gigitan

Bayi di Lebak Banten Diserang Monyet Liar, Perut korban Robek karena Gigitan

Regional
Perahu Terbalik Diterjang Ombak, Seorang Nelayan Hilang di Perairan Nusakambangan

Perahu Terbalik Diterjang Ombak, Seorang Nelayan Hilang di Perairan Nusakambangan

Regional
MenPAN-RB: Presiden Larang Pemda Buat Aplikasi Baru, Persulit Masyarakat

MenPAN-RB: Presiden Larang Pemda Buat Aplikasi Baru, Persulit Masyarakat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com