Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Kades Bongkar Jalan Beton karena Merasa Dirugikan hingga Dipenjara, Pemdes Tunggu Keputusan Pemkab Purworejo

Kompas.com - 01/09/2023, 13:06 WIB
Bayu Apriliano,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

PURWOREJO, KOMPAS.com - Pemerintah Desa Ketangi, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo menanggapi viralnya pemberitaan soal pembongkaran jalan desa oleh mantan Kades setempat.

Pihak desa melalui PJ Kepala Desa Ketangi, Iman Wantolo menyampaikan, saat ini pihaknya tengah menunggu kajian dari Pemkab Purworejo. Pasalnya, beberapa waktu yang lalu sejumlah pihak terkait sudah melakukan mediasi.

"Kami sudah menyerahkan (persoalan ini) ke Pemkab Purworejo. Kemarin sekitar bulan Maret sudah ada mediasi di kecamatan," kata Iman saat ditemui di balai desa Ketangi pada Jumat (1/9/2023).

Baca juga: Merasa Dirugikan hingga Dipenjara, Mantan Kades di Purworejo Ini Bongkar Jalan Beton di Desanya

Iman menambahkan, pada mediasi tersebut mantan Kades Ambyah Panggung Sutanto juga hadir bersama inspektorat, bagian hukum Sekda, Dinpermades dan pihak desa. Meski demikian, mediasi belum menghasilkan keputusan dan masih akan di kaji oleh pihak-pihak terkait.

"Kami masih menunggu hasil musyawarah yang ada di kecamatan itu mas, karena masih di kaji oleh Pemkab Purworejo," kata Iman.

Pihak desa mengaku saat ini dalam kondisi bingung dalam melangkah karena hasil kajian dari pemkab Purworejo belum turun. Pihak desa tidak menyetujui dan juga tidak menolak atas pembongkaran jalan desa tersebut.

"Kami diam kami tidak tau harus melakukan apa, nunggu keputusan dari pusat (Pemkab Purworejo)," kata Iman.

Diberitakan sebelumnya, Ambyah Panggung Sutanto, mantan Kepala Desa (Kades) Ketangi Kecamatan Purwodadi Kabupaten Purworejo membongkar jalan beton di desanya.

Hal itu lantaran Ambyah merasa dirugikan oleh hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tahun 2016-2017, yang tidak menyebutkan nilai fisik sejumlah bangunan yang ia bangun saat menjadi Kades.

Baca juga: Merasa Dirugikan hingga Dipenjara, Mantan Kades di Purworejo Ini Tak Hanya Bongkar Jalan Beton, tapi Juga Gorong-gorong dan Drainase

Akibatnya, ia harus mendekam di penjara lantaran diduga melakukan korupsi dana desa (DD). Karena hal itu, Ambyah kemudian nekat membongkar jalan beton di desanya yang pernah ia bangun sebagai sandra.

"Mereka (BPKP) menghitung kerugian negara dari aliran dana saja tanpa menghitung bangunan fisik, dari puluhan kegiatan fisik dan non fisik hanya 3 yang diperhitungkan, maka dari itu beberapa bangunan fisik saya sandra dan saya bongkar," kata Ambyah.

Kid Hamzah panggilan akrabnya mengklaim bahwa dana pribadinya ikut digunakan dalam pembangunan fisik saat dirinya menjabat sebagai Kades Ketangi di tahun 2016-2017 lalu.

Usai melakukan pembongkaran, mantan Kepala Desa Ketangi, Ambyah Panggung Sutanto atau Kid Hamzah mengatakan, bahwa pembongkaran tersebut akan dilakukan juga pada sejumlah infrastruktur lainnya.

"Gorong-gorong 4 titik, drainase 3 titik, rabat beton 2 titik, termasuk teras gedung Paud yang rencananya akan kami bongkar," Sebut Ambyah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Regional
Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Regional
Segera Buka Penjaringan Bakal Cawalkot Solo, Gerindra Cari Sosok yang Bisa Lanjutkan Kerja Gibran

Segera Buka Penjaringan Bakal Cawalkot Solo, Gerindra Cari Sosok yang Bisa Lanjutkan Kerja Gibran

Regional
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Korban Dibunuh di Bandung, Pelaku Ditangkap di Palembang

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Korban Dibunuh di Bandung, Pelaku Ditangkap di Palembang

Regional
Kantor UPT Pembibitan Pertanian NTT Terbakar, 2 Bangunan dan 4 Mobil Hangus

Kantor UPT Pembibitan Pertanian NTT Terbakar, 2 Bangunan dan 4 Mobil Hangus

Regional
Dinyatakan Bersalah Jadi Sebab Banjir di Kota Serang, BBWSC3 Banding

Dinyatakan Bersalah Jadi Sebab Banjir di Kota Serang, BBWSC3 Banding

Regional
Hari Pertama PDI-P Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang, Belum Ada yang Daftar

Hari Pertama PDI-P Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang, Belum Ada yang Daftar

Regional
Pemprov Sumbar Siapkan 6 Titik Nobar Timnas lewat Videotron

Pemprov Sumbar Siapkan 6 Titik Nobar Timnas lewat Videotron

Regional
PSI dan PBB Beri Sinyal Kuat Dukung Andra Soni di Pilkada Banten 2024

PSI dan PBB Beri Sinyal Kuat Dukung Andra Soni di Pilkada Banten 2024

Regional
Vonny Francis, Perempuan Pertama yang Menyatakan Diri Maju Pilkada Sikka

Vonny Francis, Perempuan Pertama yang Menyatakan Diri Maju Pilkada Sikka

Regional
Di Sumbawa, Jokowi Ungkap Penyebab Turunnya Harga Jagung

Di Sumbawa, Jokowi Ungkap Penyebab Turunnya Harga Jagung

Regional
Pembangunan 'Sheet Pile' di Kawasan Rawan Rob Semarang Capai 70 Persen

Pembangunan "Sheet Pile" di Kawasan Rawan Rob Semarang Capai 70 Persen

Regional
Mengaku Cari Kalung Buat Seserahan, 2 Ibu Rumah Tangga Bobol Toko Emas

Mengaku Cari Kalung Buat Seserahan, 2 Ibu Rumah Tangga Bobol Toko Emas

Regional
Rem Blong, Truk Bermuatan 6 Ton Semangka Terguling di Wonosobo

Rem Blong, Truk Bermuatan 6 Ton Semangka Terguling di Wonosobo

Regional
'Niscala' Jadi Tema HUT Ke-477 Kota Semarang, Ini Artinya

"Niscala" Jadi Tema HUT Ke-477 Kota Semarang, Ini Artinya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com