KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap seorang asisten rumah tangga (ART), berinisial YES (23), karena diduga membuang bayi yang baru dilahirkannya di tumpukan sampah.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah (Polda) NTT, Komisaris Besar Polisi Ariasandy mengatakan, kasus itu terungkap setelah polisi memeriksa rekaman kamera pengawas CCTV.
Ariasandy menuturkan, setelah menerima laporan, penyidik Polsek Maulafa yang dipimpin Ajun Komisaris Polisi (AKP) DY Hendrik, bersama dengan tiga anggotanya, Aipda Sanik Maskur, Bripka Dion Bate, dan Bripka Joe, menyelidiki kasus itu.
Baca juga: Pelaku Pembuang Bayi di Tumpukan Sampah Ditangkap Polisi, Seorang ART di Kupang
Mereka lalu mendatangi sebuah rumah warga di RT18 RW 007 Kelurahan Sikumana, Kota Kupang, yang memiliki CCTV dekat lokasi dibuangnya bayi itu.
"Hasil pemantauan rekaman CCTV mengarah pada seorang wanita yang dicurigai sebagai pelaku pembuangan bayi," ungkap Ariasandy kepada Kompas.com, Selasa (29/8/2023) malam.
Baca juga: Jenazah Pensiunan ASN di Kupang yang Ditemukan Mengering dalam Kolong Tempat Tidur Diotopsi
Polisi lalu mengecek identitas wanita itu yang diketahui berinisial YES. Wanita asal Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) tersebut bekerja sebagai ART di rumah salah satu warga setempat.
Setelah itu, polisi mendatangi wanita itu untuk menginterogasinya. Kepada polisi, YES mengatakan akan pulang kampung. Namun, ketika terus diberondong pertanyaan, YES akhirnya mengaku.
Berdasarkan rekaman CCTV, lanjut Ariasandy, terlihat YES membawa sebuah kantong plastik berwarna hijau.
Dalam kantong tersebut ditemukan kardus yang digunakan sebagai wadah untuk menyimpan bayi laki-laki berserta ari-ari bayi tersebut.
"YES membawa kardus tersebut menuju lokasi dibuangnya bayi itu, setelah itu dia kembali ke rumahnya," kata Ariasandy.