KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap seorang asisten rumah tangga (ART), berinisial YES (23), karena diduga membuang bayi yang baru dilahirkannya di tumpukan sampah.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah (Polda) NTT, Komisaris Besar Polisi Ariasandy mengatakan, kasus itu terungkap setelah polisi memeriksa rekaman kamera pengawas CCTV.
Ariasandy menuturkan, setelah menerima laporan, penyidik Polsek Maulafa yang dipimpin Ajun Komisaris Polisi (AKP) DY Hendrik, bersama dengan tiga anggotanya, Aipda Sanik Maskur, Bripka Dion Bate, dan Bripka Joe, menyelidiki kasus itu.
Baca juga: Pelaku Pembuang Bayi di Tumpukan Sampah Ditangkap Polisi, Seorang ART di Kupang
Mereka lalu mendatangi sebuah rumah warga di RT18 RW 007 Kelurahan Sikumana, Kota Kupang, yang memiliki CCTV dekat lokasi dibuangnya bayi itu.
"Hasil pemantauan rekaman CCTV mengarah pada seorang wanita yang dicurigai sebagai pelaku pembuangan bayi," ungkap Ariasandy kepada Kompas.com, Selasa (29/8/2023) malam.
Baca juga: Jenazah Pensiunan ASN di Kupang yang Ditemukan Mengering dalam Kolong Tempat Tidur Diotopsi
Polisi lalu mengecek identitas wanita itu yang diketahui berinisial YES. Wanita asal Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) tersebut bekerja sebagai ART di rumah salah satu warga setempat.
Setelah itu, polisi mendatangi wanita itu untuk menginterogasinya. Kepada polisi, YES mengatakan akan pulang kampung. Namun, ketika terus diberondong pertanyaan, YES akhirnya mengaku.
Berdasarkan rekaman CCTV, lanjut Ariasandy, terlihat YES membawa sebuah kantong plastik berwarna hijau.
Dalam kantong tersebut ditemukan kardus yang digunakan sebagai wadah untuk menyimpan bayi laki-laki berserta ari-ari bayi tersebut.
"YES membawa kardus tersebut menuju lokasi dibuangnya bayi itu, setelah itu dia kembali ke rumahnya," kata Ariasandy.
Untuk motif aksi pembuangan bayi ini, lanjut Ariasandy, karena YES merasa sakit hati.
"Wanita tersebut mengaku bahwa pemuda yang menjadi ayah bayi tidak bertanggung jawab atas kehamilannya," kata Ariasandy.
"Saat ini, YES telah ditahan di Polsek Maulafa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tambahnya.
Baca juga: 1 Tersangka Pemerkosa Remaja Putri di Kupang Serahkan Diri, 5 Masih Buron
Sebelumnya diberitakan, Orpa Tahun, warga Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menemukan sesosok bayi berada dalam sebuah kardus bekas di tumpukan sampah.
Karena masih dalam kondisi hidup, Orpa lalu menginformasikan kepada tetangga sekitar. Warga lalu melaporkan hal itu ke aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Maulafa.
"Bayi berjenis kelamin laki-laki itu, ditemukan dalam kondisi hidup tadi siang sekitar 12.45 Wita," kata Kepala Polsek Maulafa Ajun Komisaris Polisi Nuriyani Trisani Ballu kepada Kompas.com, Selasa (15/8/2023) malam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.