SOLO, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), kemungkinan akan memanggil Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka terkait video ajakan memilih PDI-P dan Bakal Calon Presiden (Bacapres) Ganjar Pranowo.
Komisioner Bawaslu Solo, Poppy Kusuma, mengatakan pemanggil Gibran Rakabuming Raka akan dilakukan jika diperlukan. Hingga kini pihaknya masih belum bisa memastikan video ajakan memilih itu termasuk pelanggaran atau bukan.
"Kalau Bawaslu belum bisa mengatakan pelanggar atau tidak. Kita kumpulkan data-data dulu. Kalau dibutuhkan yang bersangkutan (Gibran) diundang," kata Poppy Kusuma, saat dikonfirmasi, pada Selasa (29/8/223).
Baca juga: Siap Diperiksa Bawaslu karena Video Ajakan Memilih Ganjar, Gibran: Kami Mohon Maaf
Dia mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman informasi soal adanya video ajakan yang diunggah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P.
"Kalau sesuai aturan, tidak bisa mengatakan itu pelanggaran atau tidak sebelum kita melakukan penelusuran, karena baru informasi," ujarnya.
Poppy mengatakan saat ini yang diperbolahkan hanya berupa sosialisasi saja. Sementara ajakan untuk memilih belum diperbolehkan.
"Sosialisasi boleh, pemasangan nomor urut, pertemuan terbatas itu boleh. Sepanjang tidak untuk ajakan. Kita telusuri dulu. Ada unsur ajakan atau tidak," ujarnya.
Seperti diketahui, video ajakan itu diunggah oleh DPP PDI-P, kemudian dihapus karena menui kontroversi. Dalam video tersebut Gibran mengajak agar memilih PDI-P dan Ganjar Pranowo.
"Saya Gibran Rakabuming mengajak seluruh warga untuk berbondong-bondong ke TPS di 14 Februari nanti untuk memilih PDI Perjuangan dengan Pak Ganjar. Terima kasih," kata Gibran dalam video yang diunggah PDI-P dan dikutip pada Senin (21/8/2023), pagi.
Selain Gibran, Wali Kota Medan yang juga menantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution, serta Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-P Solo, FX Rudi, juga merekam video dengan konten yang sama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.