SOLO, KOMPAS.com - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mempersilakan Bawaslu memeriksa dirinya terkait penempelan stiker bakal capres Ganjar Pranowo, di rumah-rumah warga Solo beberapa waktu lalu.
Putra sulung Presiden Jokowi itu siap disanksi Bawaslu jika kegiatannya menempel stiker bacapres Ganjar dianggap melanggar.
Baca juga: Tempel Stiker Ganjar di Rumah Warga, Gibran: Instruksi Pimpinan Partai
"Silahkan didalami. Saya siap dapat sanksi kalau salah," kata Gibran, di Solo, Jawa Tengah, Senin (28/8/2023).
Gibran menuturkan, yang memastikan melanggar atau tidak kegiatannya adalah Bawaslu.
"Biar dipastikan Bawaslu saja. Belum (ditanyakan)," ungkap dia.
Selain melakukan penempelan stiker Ganjar, suami Selvi Ananda melalui siaran video juga mengajak masyarakat untuk memilih PDI-P dan Ganjar pada 14 Februari 2023.
Kendati dilakukan di luar jam kerja, Gibran menyampaikan, tidak akan melakukan pembelaan. Ia mengatakan, akan tetap mengakui jika kegiatannya salah.
"Silahkan, saya enggak melakukan pembelaan. Kalau salah ya salah," ujar dia.
Gibran menyampaikan, ajakan memilih PDI-P dan Ganjar merupakan instruksi dari DPP. Sebab, tidak hanya dirinya yang membuat video ajakan.
Tetapi, semua kader yang ikut sekolah partai membuat video ajakan memilih PDI-P dan Ganjar.
"Semua yang mengikuti sekolah partai kemarin membuat video. Tapi, baru dikeluarin kemarin," kata Gibran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.