Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepanjang 2022-2023, Polres Jayapura Tangani 72 Anak Berhadapan dengan Hukum

Kompas.com - 28/08/2023, 14:06 WIB
Roberthus Yewen,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SENTANI, KOMPAS.com - Kasus anak yang berhadapan dengan hukum di wilayah Kepolisian Resor (Polres) Jayapura, Papua, cukup tinggi.

Berdasarkan data yang dihimpun Kompas.com dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Jayapura, sepanjang tahun 2022 tercatat ada 38 kasus anak berhadapan dengan hukum.

Kasus yang menonjol sepanjang tahun 2022 yakni kasus pencabulan anak di bawah umur sebanyak 31 kasus.

Baca juga: Kantor KPU Kabupaten Jayapura Terbakar, Pj Bupati: Segera Tindak Lanjuti

Untuk tahun 2023, terhitung hingga Agustus, ada 34 kasus anak berhadapan dengan hukum yang ditangani Polres Jayapura. 28 kasus di antaranya merupakan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Sehingga, pada 2022 dan 2023, Polres Jayapura telah menangani 72 kasus yang melibatkan anak di bawah umur.

“Ini merupakan kasus pencabulan dan perselisihan terhadap anak di bawah umur yang ditangani Polres Jayapura sejak tahun 2022 dan tahun 2023 dihitung dari bulan Januari hingga Agustus. Terlepas dari kasus narkoba dan tidak pidana lainnya yang melibatkan anak di bawah umur,” ungkap Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus WA Maclarimboen kepada Kompas.com di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Sabtu (26/8/2023).

Baca juga: Nakes RSUD Abepura Jayapura Demo, Tuntut Pembayaran Insentif Covid-19

Fredrickus mengatakan, kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur ini kebanyakan melibatkan orang dekat korban.

“Kebanyakan kasus pencabulan yang terjadi terhadap anak di bawah umur dilakukan oleh pelaku yang merupakan keluarga maupun pelaku yang bukan keluarga,” ucapnya.

Menurutnya, rata-rata anak yang mengalami kasus pencabulan akan merasa malu dan takut untuk melapor.

“Rata-rata merasa malu dan takut untuk melaporkan kasus pencabulan yang dialami korban, karena mendapat ancaman dari pelaku,” tuturnya.

Bahkan ada yang sudah ketahuan hamil baru melaporkan kasusnya ke Unit PPA Polres Jayapura.

Frederickus meminta kepada para orangtua agar tetap mengawasi anak-anaknya. Hal ini penting supaya kasus kekerasan seksual terhadap anak dapat dicegah.

“Peran orangtua sangat penting dalam mengawasi aktivitas anaknya, sehingga kasus pencabulan dan implementasi terhadap anak dapat dicegah dan tidak terjadi di masa depan ya,” pintanya.

Selain itu, Frederickus menyampaikan bahwa perlu adanya perhatian semua pihak, baik tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan dan tokoh pemuda, guna memberikan perhatian yang sama, sehingga bersama-sama menekan kasus-kasus pencabulan yang terjadi pada anak.

“Perlu keterlibatan semua pihak, guna melakukan pencegahan terhadap kasus pencabulan dan interpretasi yang terjadi pada anak dibawah umur di Kabupaten Jayapura,” ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Regional
Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Regional
3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

Regional
Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Regional
Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Regional
Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Regional
Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Regional
Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Regional
Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Regional
Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Regional
Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Regional
Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Regional
Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Regional
Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com