Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangis Haru 2 Ibu Saat Bayinya Dipastikan Tertukar...

Kompas.com - 26/08/2023, 06:43 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Krisiandi

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Polisi memastikan dua bayi laki-laki yang dirawat oleh Siti Maulia (37) dan DP (33) telah tertukar di Rumah Sakit (RS) Sentosa, Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kepastian itu didapat setelah hasil tes Deoxyribo Nucleic Acid (DNA) silang keluar dan dinyatakan 99,9 persen tidak identik atau tertukar dari orangtua biologisnya.

Siti Maulia dan DP, ibunda dua bayi yang tertukar itu, berpisah dengan putranya masing-masing usai persalinan pada Senin 18 Juli 2022 atau selama setahun lebih.

Kini, kedua ibu atau pihak keluarga akhirnya mengetahui kebenaran tentang anak kandung mereka yang sebenernya.

Baca juga: Hasil Tes DNA Silang, Kedua Bayi di Bogor Dipastikan Tertukar

Momen haru pun sempat terekam saat kedua ibu dari bayi tertukar berpelukan erat sambil menangis usai hasil tes DNA diumumkan.

Mereka berpelukan tanpa sepatah kata pun dan para suaminya atau bapak dari bayi ini pun juga disuruh berpelukan.

Tangis haru kedua ibu sudah terjadi sejak mereka dipertemukan atau dimediasi di ruang Unit Reskrim Polres Bogor, Jumat (25/8/2023) sore hingga malam.

Baca juga: Bayi Ditemukan di Depan Rumah Warga Malang, Ada Pesan Titip Diduga dari Orangtua

Pertemuan yang dilakukan secara tertutup itu pun diwarnai isak tangis hingga terdengar hingga ke luar ruangan.

Tangis kedua orangtua bayi ini pecah saat mereka mengetahui hasil tes DNA tersebut. Kedua bayi laki-laki ini akhirnya dipertemukan dengan orangtua aslinya di ruangan kapolres.

Usai mediasi selama 6 jam lebih, polisi kemudian mengumumkan hasil tes DNA tersebut ke awak media atau ke publik.

Kedua orangtua bayi hadir didampingi pengacara juga bersama Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, pihak KPAI beserta pihak Menko PMK.

Baca juga: Hasil Tes DNA Silang Bayi Tertukar di Bogor Diumumkan Petang Ini, Kedua Ibu Bertemu di Kantor Polisi

Dikembalikan dalam satu bulan


Kedua keluarga telah berbesar hati menerima hasil tersebut. Dalam mediasi, kedua ibu bersepakat untuk saling merawat bayi selama satu bulan sebelum pengembalian.

Baca juga: Pengakuan Pasien D Syok Dengar Kabar Bayinya Tertukar di Bogor

Siti dan DP menunjukkan map berisi kertas kesepakatan bersama di hadapan kepolisian. Tak ada sepatah kata pun dari kedua keluarga. Mereka kemudian kembali membawa bayi tersebut.

"Tadi dilakukan mediasi dan terjadi kesepakatan. Dengan kebesaran hati kedua belah pihak setelah dibacakan oleh Puslabfor Bareskrim Polri hasil tes DNA, masing-masing pihak bisa menerima dengan kebahagiaan yang luar biasa. Sekali lagi kami mengucap syukur Alhamdulillah atas rahmat Allah SWT," ucap Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro.

Menurut Rio, proses pengembalian dua bayi tertukar itu kepada ibu masing-masing akan dilakukan secara bertahap. Bayi laki-laki tersebut akan diserahkan dalam sebulan ke depan.

Baca juga: Polisi Sebut dari Hasil Tes DNA, 2 Bayi di Bogor Positif Tertukar, Tangis Keluarga Pecah

"Proses satu bulan lebih ini, nanti kita akan membuat rumah bersama. Sudah diputuskan di rapat tadi, rumah bersama ini ada di Polres Bogor," kata Rio.

"Sudah dibuat kesepakatan tentang jadwal per jadwal, tanggal per tanggal seperti timeline agar proses bonding antara orang tua dengan si anak terjalin satu sama lain," lanjutnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi menyatakan, hasil tes Deoxyribo Nucleic Acid (DNA) silang terhadap kedua ibu bayi di Bogor, Jawa Barat adalah 99,9 persen tidak identik. Dengan kata lain, kedua bayi tersebut dipastikan tertukar dari orangtua biologisnya.

"Berdasarkan hasil dari Puslabfor Bareskrim Polri, di mana ditemukan memang fix 99,9 persen berdasarkan data yang diberikan Kapuslabfor bahwa anak tersebut memang tertukar," ucap Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com