Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

22 Bacaleg di Sikka Tak Penuhi Syarat Masuk DCS

Kompas.com - 23/08/2023, 18:41 WIB
Serafinus Sandi Hayon Jehadu,
Krisiandi

Tim Redaksi

SIKKA, KOMPAS.com - Sebanyak 22 dari 500 bakal calon legislatif (Bacaleg) yang diajukan 16 partai politik (Parpol) yang ada di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Juru Bicara Komisi Pemilihan Umun (KPU) Sikka Herimanto menyebutkan, 22 bacaleg itu berasal dari empat parpol, yakni Partai Buruh, Gelora, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

"Partai Buruh 7 bakal calon, PKN 4 bakal calon, PKS 7 bakal calon dan Partai Gelora 4 bakal calon. Jadi yang dinyatakan memenuhi syarat 478 orang," ungkap Herimanto di Maumere, Rabu (23/8/2023).

Baca juga: Emilia Contessa Mundur dari Bakal Calon Anggota DPD RI karena Maju Caleg Perindo

Herimanto menjelaskan 478 bacaleg tersebut telah ditetapkan ke dalam daftar calon sementara (DCS) bacaleg DPRD Kabupaten Sikka.

Rinciannya, PKB 35 orang, Gerindra 35 orang, PDI Perjuangan (PDI-P) 35 orang, Golkar 35 orang, Nasdem 35 orang, Partai Buruh 9 orang, Gelora 15 orang, PKS 28 orang, PKN 31 orang, Hanura 35 orang.

Lalu, Garuda 35 orang, PAN 35 orang, Demokrat 35 orang, PSI 35 orang, Perindo 35 orang dan PPP 10 orang.

Masyarakat, lanjutnya, boleh memberikan masukan dan tanggapan terhadap penetapan DCS hingga 28 Agustus 2023.

Laporan disertai identitas diri seperti kartu tanda penduduk (KTP), dan disampaikan langsung kepada KPU. KPU akan menjamin kerahasiaan identitas pelapor.

Ia menambahkan berdasarkan PKPU 10 Tahun 2023, masa pengajuan pengganti calon sementara anggota DPRD kabupaten/kota pasca masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS sesuai jadwal pada tanggal, 14-20 September 2023.

Baca juga: KPU Kota Kediri Umumkan Nama Caleg Sementara, Warga Diminta Beri Tanggapan

Selanjutnya dilakukan verifikasi atas pengajuan pengganti calon sementara anggota DPRD setelah masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS sesuai jadwal dilaksanakan pada 21-23 September 2023.

Kemudian penetapan daftar calon tetap (DCT) yang dimulai dengan pencermatan rancangan DCT pada tanggal 24 September hingga 3 Oktober 2023.

Penyusunan dan penetapan DCT pada tanggal 4 Oktober-3 November 2023 dan dilanjutkan pengumuman DCT pada tanggal 4 November 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kawah Wisata Panas Bumi di Suoh Erupsi, Dentuman Keras 3 Kali

Kawah Wisata Panas Bumi di Suoh Erupsi, Dentuman Keras 3 Kali

Regional
UKT Mahal, Siti Mundur dari Universitas Riau, Pihak Kampus Berdalih

UKT Mahal, Siti Mundur dari Universitas Riau, Pihak Kampus Berdalih

Regional
Disdikbud Jateng Larang Wisuda, Pengadaan Seragam, dan Study Tour, Apa Alasannya?

Disdikbud Jateng Larang Wisuda, Pengadaan Seragam, dan Study Tour, Apa Alasannya?

Regional
Akses ke TPA Jatibarang Semarang Diperketat, Dilarang Bawa Korek Api

Akses ke TPA Jatibarang Semarang Diperketat, Dilarang Bawa Korek Api

Regional
1 Korban Banjir Bandang di OKU Ditemukan Tewas Tersangkut di Kayu

1 Korban Banjir Bandang di OKU Ditemukan Tewas Tersangkut di Kayu

Regional
Sinyal Duet Gerindra dan PKB di Pilkada Jateng 2024 Menguat, Apa Indikasinya?

Sinyal Duet Gerindra dan PKB di Pilkada Jateng 2024 Menguat, Apa Indikasinya?

Regional
7.800 Ekor Anjing di Sikka Sudah Disuntik Vaksin, Pemkab Sebut Capaian Masih Rendah

7.800 Ekor Anjing di Sikka Sudah Disuntik Vaksin, Pemkab Sebut Capaian Masih Rendah

Regional
Danau Kelimutu Berubah Warna, Pengunjung Diimbau Waspada Gas Beracun

Danau Kelimutu Berubah Warna, Pengunjung Diimbau Waspada Gas Beracun

Regional
Pilkada Kota Semarang, Ita dan Ade Bhakti Penjajakan ke Gerindra

Pilkada Kota Semarang, Ita dan Ade Bhakti Penjajakan ke Gerindra

Regional
Update Daftar Cawali-Cawawali Solo dari PDI-P, Siapa Saja Mereka?

Update Daftar Cawali-Cawawali Solo dari PDI-P, Siapa Saja Mereka?

Regional
Pemprov Jateng Evaluasi Larangan Pungutan di Sekolah, Alasannya Banyak Orangtua Siswa Ingin Menyumbang

Pemprov Jateng Evaluasi Larangan Pungutan di Sekolah, Alasannya Banyak Orangtua Siswa Ingin Menyumbang

Regional
10 Ha Lahan Pemda Sumbar di Tanah Datar Jadi Titik Relokasi Korban Banjir

10 Ha Lahan Pemda Sumbar di Tanah Datar Jadi Titik Relokasi Korban Banjir

Regional
'Ngopi' Bareng, Ade Bhakti Bocorkan Obrolannya dengan Gibran

"Ngopi" Bareng, Ade Bhakti Bocorkan Obrolannya dengan Gibran

Regional
Polisi di Ambon Sita 540 Liter Miras Saat Razia di Kapal

Polisi di Ambon Sita 540 Liter Miras Saat Razia di Kapal

Regional
Gerindra Buka Peluang Koalisi Indonesia Maju Berlanjut pada Pilkada Banyumas

Gerindra Buka Peluang Koalisi Indonesia Maju Berlanjut pada Pilkada Banyumas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com