Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdakwa Pencabulan 17 Anak di Jambi Tetap Mengaku sebagai Korban

Kompas.com - 22/08/2023, 16:12 WIB
Suwandi,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

JAMBI, KOMPAS.com - Terdakwa pencabulan 17 anak di Jambi, Yunita Sari Anggraini (21), ketika hadir dalam persidangan, tetap teguh mengaku sebagai korban.

Sebelumnya, saat persidangan terdakwa hanya dihadirkan secara daring.

Yunita memasuki ruang persidangan yang tertutup sekitar pukul 13.30 WIB. Ibu satu anak ini tampak mengenakan rompi berwarna merah jambu dan hijab berwarna hitam.

Setelah berjam-jam mengikuti persidangan, ia keluar bersama jaksa penuntut umum (JPU) sekitar pukul 16.30 WIB, Senin (21/8/2023).

Baca juga: Terdakwa Pencabulan 17 Anak di Sleman Dituntut 20 tahun dan Kebiri Kimia

Keluarga Yunita, termasuk anaknya yang masih balita, langsung mendekati. Yunita sempat mengecup dan bermain dengan anaknya, sebelum akhirnya kembali dibawa JPU dengan menggunakan mobil. Tangannya diborgol bersama terdakwa lain.

Alendra, kuasa hukum Yunita, mengatakan bahwa kliennya memberikan keterangan dan pembelaan dalam persidangan kali ini. Yunita tetap menyatakan bahwa dirinya diperkosa oleh delapan anak, bukan bertindak sebagai pelaku.

"YSA tetap teguh bahwa dirinya korban. Ia diperkosa anak-anak itu. Ia juga sudah membuat laporan ke Polresta Jambi. Mengenai pemaksaan pakai pompa susu, itu juga tidak ada. Kita akan menghadirkan saksi ahli," katanya usai persidangan.

Dalam persidangan sebelumnya, kata Alendra, sebanyak 17 anak telah memberikan keterangan. Namun, terdapat berbagai kejanggalan dan ketidaksinkronan.

"Anak-anak tetap ada keterangan bahwa mereka adalah korban. Kalau kejanggalan, itu memang ada. Misalnya, ada yang mengatakan kaca jendela pecah untuk mengintip, sedangkan ada yang bilang itu karena bola kasti dan batu," katanya.

Sementara itu, Ani Safitiri, relawan dari Beranda Perempuan, mengatakan, pihak Yunita akan menghadirkan saksi ahli, yakni psikolog forensik dan ahli gender.

"Ahli forensik bernama Nathanael Elnadus yang pernah jadi saksi ahli dalam persidangan kasus Sambo," tuturnya.

Para saksi ahli ini akan meninjau profil dan keterangan anak-anak yang dinyatakan sebagai korban, kemudian memberikan keterangan dalam persidangan.

"Ini diharapkan bisa melihat kredibilitas keterangan dan fakta dari anak-anak ini. Sejauh ini kita melihat terjadi ketidak berimbangan," katanya.

Ia pun mengatakan, para saksi itu juga akan melihat kondisi Yunita yang disebut sebagai pelaku.

"Kemudian banyak sekali hal-hal yang bisa digali ahli forensik dan ahli gender ini, mengenai situasi dan kerentanan yang dihadapi YSA," tuturnya.

Baca juga: Hasil Tes Kejiwaan Keluar, Perempuan yang Cabuli 17 Anak di Jambi Dinyatakan Waras

Berdasarkan keterangan Polda Jambi sebelumnya, Yunita diduga melakukan serangkaian kekerasan seksual di rumahnya dengan memanfaatkan usaha rental PlayStation.

Terdakwa disebut telah memberikan iming-iming main PlayStation gratis hingga memaksa korban agar memenuhi hasratnya, termasuk menyentuh bagian intim tubuh korban.

Para anak pun disuruh menyentuh payudaranya, hingga disuruh melihat ia berhubungan badan melalui celah jendela.

Yunita kini didakwa Pasal 81 ayat 2 Jo Pasal 76 E Undang-Undang tentang Perlindungan Anak. Kuasa hukum Yunita keberatan atas dakwaan ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com