PEKANBARU, KOMPAS.com - AS (50), seorang pria di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, ditangkap polisi karena membunuh mantan istrinya, Aidah (50).
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto mengatakan, pelaku membunuh mantan istrinya diduga ribut karena uang.
"Pelaku AS saat ini masih dilakukan pemeriksaan di Polsek Kubu," kata Andrian saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApps, Jumat (18/8/2023).
Baca juga: Heru Budi Mau WFH 3 Bulan, F-PDIP: Jangan Bunuh Ekonomi yang Mulai Tumbuh!
Dia mengatakan, pelaku membunuh korban dengan menggunakan senjata tajam.
Berdasarkan hasil otopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau di Pekanbaru, ditemukan luka pada leher, kepala, pipi, dagu, jari tangan, dan bahu korban.
Selain itu, ada juga luka memar pada kedua lengan akibat kekerasan benda tumpul.
"Dokter Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau menyimpulkan bahwa penyebab kematian korban adalah akibat kekerasan (benda) tajam pada daerah leher sisi kanan yang memotong pembuluh nadi besar," kata Andrian.
Korban diperkirakan sudah meninggal 3-14 hari sebelum diotopsi.
Mayat Aidah ditemukan di dalam kebun sawit warga di Kelurahan Teluk Merbau, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rohil, Rabu (16/8/2023).
Sebelum ditemukan tewas, korban sempat memberitahu kakaknya yang bernama Ineng, ingin pergi menemui mantan suaminya, AS.
AS sebelumnya menghubungi korban melalui telepon, ingin memberikan uang belanja bulanan kepada korban.
"Korban pergi dari rumah pada Minggu (13/8/2023), sekitar pukul 19.00 WIB, untuk menemui mantan suaminya," ujar Andrian.
Namun, hingga Senin (14/8/2023) pagi, korban tak kunjung pulang. Saat dihubungi keluarganya, nomor korban sudah tak aktif.
Selanjutnya menantu korban yang bernama Rahman mengubungi AS dan menanyakan di mana keberadaan Aidah.
Pelaku saat itu mengaku tidak mengetahui keberadaan korban.