Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puluhan Kapal di Pelabuhan Jongor Tegal Terbakar, Nelayan Minta Pemerintah Ikut Tanggung Jawab

Kompas.com - 16/08/2023, 19:35 WIB
Tresno Setiadi,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com - Pemerintah pusat maupun daerah diminta turut bertanggung jawab atas insiden kebakaran yang menghanguskan puluhan kapal yang bersandar di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tegalsari atau Pelabuhan Jongor Kota Tegal, Jawa Tengah.

Dalam insiden kebakaran pada Senin (14/8/2023) malam membakar 51 kapal perikanan. Belum padam, kebakaran meluas hingga menghanguskan 9 kapal lainnya sehingga total menjadi 61 kapal, per Rabu (16/8/2023).

Rata-rata kapal siap berlayar setelah terisi solar dan perbekalan. Alhasil ribuan nelayan harus kehilangan pekerjaannya saat ini.

Baca juga: Kebakaran di Pelabuhan Jongor Tegal Meluas, Tambahan 5 Kapal dan Ancam Permukiman Warga

Tokoh nelayan Kota Tegal, Tambari Gustam mengatakan, di saat para pelaku usaha perikanan sudah tertib membayar retribusi, namun tidak mendapat sarana prasarana yang memadai.

Termasuk adanya pendangkalan di pelabuhan yang terkesan dibiarkan sehingga kapal sulit dievakuasi saat kebakaran.

"Pemerintah pusat maupun daerah harus bertanggung jawab, karena kami (pemilik kapal) adalah yang kena retribusi pajak," kata Tambari di Kantor PPP Tegalsari Kota Tegal, Rabu (16/8/2023).

Tambari mengatakan, selama ini para pengusaha perikanan membayar bermacam retribusi yang ditarik pemerintah. Mulai dari retribusi pelelangan ikan di TPI Kota Tegal, dimana nelayan dan pedagang ikan dikenakan 2,78 persen dari hasil lelang, hingga pungutan PIT (Penangkapan Ikan Terukur).

"Setiap kapal masuk dikenakan Pungutan Hasil Perikanan (PHP) besarnya sesuai hasil tangkapan atau ikan yang didaratkan. Per lelang variasi, ada yang Rp 17 juta ada juga Rp 50 juta, tergantung hasil penjualan," sebut Tambari.

Namun dengan berbagai restribusi yang dibayarkan ke pemerintah, pelaku usaha perikanan justru tidak mendapatkan sarana dan prasarana memadai.

Baca juga: Kerugian Akibat Kebakaran Kapal di Pelabuhan Jongor Tegal Capai Ratusan Miliar

"Apalagi kondisi kebakaran seperti ini, kepedulian pemerintah saat ini hanya bisa menyampaikan teori-terori. Namun faktanya minta waterboom saja sampai sekarang ini belum," ujar Tambari.

Tambari mengungkan kebakaran yang terjadi Senin (14/8/2023) lalu menghanguskan 61 kapal. "Kemarin 52, ditambah sekarang 9 kapal. Totalnya sudah 61 kapal yang terbakar," kata Tambari.

Atas musibah itu, kata Tambari ada ribuan pelaku usaha perikanan termasuk anak buah kapal (ABK) yang harus kehilangan mata pencahariannya. "Satu kapal itu rata-rata 20 ABK. ABK itu punya keluarga, belum yang lainnya yang sekarang terdampak, berapa ribu orang itu," kata Tambari.

Menurutnya, kebakaran yang mengakibatkan kerugian hingga ratusan miliar rupiah itu disebabkan karena sejumlah faktor. Salah satunya karena pendangkalan sehingga akses keluar masuk kapal menjadi sulit saat akan dievakuasi.

"Pendangkalan sedalam 5-6 meter. Karena tidak ada pengerukan, meskinya dikeruk. Padahal kontribusi dari masyarakat nelayan itu besar sekali. Terus apa kontribusi pemerintah kepada kita, tidak ada," kata Tambari.

Tambari mengungkapkan kebakaran di kawasan pelabuhan kali ini adalah yang ketiga kali. Pada kebakaran 22 Januari 2022 lalu, ia mengaku kehilangan 2 kapalnya karena terbakar. Namun juga, tak mendapat perhatian pemerintah.

Baca juga: Update Kebakaran Kapal di Pelabuhan Jongor Tegal, Sudah Lebih dari 24 Jam tapi Api Belum Padam

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kambing yang Dicuri Pemberian Dedi Mulyadi, Muhyani: Saya Minta Maaf

Kambing yang Dicuri Pemberian Dedi Mulyadi, Muhyani: Saya Minta Maaf

Regional
Mensos Risma Robohkan Rumah yang Dihuni Bocah yang Lumpuh

Mensos Risma Robohkan Rumah yang Dihuni Bocah yang Lumpuh

Regional
Gunung Ile Lewotolok NTT Alami 120 Kali Gempa Embusan dalam 6 Jam

Gunung Ile Lewotolok NTT Alami 120 Kali Gempa Embusan dalam 6 Jam

Regional
Hanya Berselang 2 Jam, Sungai Bogowonto Kembali Makan Korban Jiwa

Hanya Berselang 2 Jam, Sungai Bogowonto Kembali Makan Korban Jiwa

Regional
352 Jemaah Haji Kloter Pertama di Jateng Berangkat dengan Fasilitas “Fast Track”, Apa Itu?

352 Jemaah Haji Kloter Pertama di Jateng Berangkat dengan Fasilitas “Fast Track”, Apa Itu?

Regional
360 Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Solo Diterbangkan ke Tanah Suci

360 Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Solo Diterbangkan ke Tanah Suci

Regional
Update Banjir di Tanah Datar Sumbar, 11 Orang Meninggal, 5 Kecamatan Terendam

Update Banjir di Tanah Datar Sumbar, 11 Orang Meninggal, 5 Kecamatan Terendam

Regional
Nyetir Sambil Pangku Anak, Isuzu Traga Tabrak Hillux di Wonogiri, 2 Orang Tewas

Nyetir Sambil Pangku Anak, Isuzu Traga Tabrak Hillux di Wonogiri, 2 Orang Tewas

Regional
Gibran Kunker ke UEA dan Qatar, Teguh Prakosa Jadi Plh Wali Kota Solo

Gibran Kunker ke UEA dan Qatar, Teguh Prakosa Jadi Plh Wali Kota Solo

Regional
Istri Hamil, Pria di Banyumas Malah Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

Istri Hamil, Pria di Banyumas Malah Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

Regional
Bocah 10 Tahun di Wonosobo Tewas Terseret Arus Bogowonto Usai Bermain Futsal

Bocah 10 Tahun di Wonosobo Tewas Terseret Arus Bogowonto Usai Bermain Futsal

Regional
Mobil Brimob Dicuri di Bandara Sentani, Pelaku Ditangkap Usai Ban Mobil Ditembak

Mobil Brimob Dicuri di Bandara Sentani, Pelaku Ditangkap Usai Ban Mobil Ditembak

Regional
Mengenal Urban Hiking Semarang, Komunitas Pejalan Kaki yang Hobi Menanjaki Perkampungan

Mengenal Urban Hiking Semarang, Komunitas Pejalan Kaki yang Hobi Menanjaki Perkampungan

Regional
Gibran Izin Tak Masuk Kerja 5 Hari untuk Kunker ke UEA dan Qatar

Gibran Izin Tak Masuk Kerja 5 Hari untuk Kunker ke UEA dan Qatar

Regional
Cerita Abdul Hamid Korban Banjir Nunukan, Tidur Memeluk Parang untuk Usir Buaya dan Ular Hitam

Cerita Abdul Hamid Korban Banjir Nunukan, Tidur Memeluk Parang untuk Usir Buaya dan Ular Hitam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com