Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ASN di Musi Rawas yang Perkosa Bocah 4 Tahun Terancam Dipecat

Kompas.com - 16/08/2023, 18:37 WIB
Aji YK Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

MUSI RAWAS, KOMPAS.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pengairan Kabupaten Musi Rawas bernama Sambudi (47) terancam dipecat setelah melakukan pemerkosaan terhadap Balita berusia 4 tahun inisial V.

Kepala Badan Kepegawaian, Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Musi Rawas, David Pulung mengatakan, saat ini status Sambudi sebagai ASN telah dinonaktifkan sementara setelah ia ditangkap polisi atas laporan pemerkosaan terhadap V.

Pihak BKPSDM pun kini masih menunggu surat penetapan tersangka dari polisi yang menyelidiki kasus tersebut.

Baca juga: Diduga Perkosa Bocah 4 Tahun, ASN Ditangkap di Kantornya

“Setelah ada surat itu maka yang bersangkutan diberhentikan sementara sebagai ASN,” kata David, Rabu (16/8/2023).

David menjelaskan, setelah nantinya ada putusan inkrah dari pengadilan mereka akan mengambil tindakan hukum lanjutan terhadap Sambudi. Bila nanti vonis yang dijatuhi diatas 2 tahun maka sesuai peraturan tersangka akan dipecat sebagai ASN.

“Vonis diatas dua tahun diberhentikan dengan tidak hormat,” ujarnya.

Perwakilan Bidang PPA Karang Taruna Musi Rawas, Aura menambahkan keluarga dari tersangka Sambudi sempat mendatangi kediaman korban V untuk berdamai. Namun, upaya itu ditolak oleh pihak keluarga dan minta proses hukum tetap berjalan.

“Tujuannya agar tersangka tidak ditahan, namun permintaan itu ditolak keluarga,” kata Aura.

Aura menjelaskan, Karang Taruna Musi Rawas akan mendampingi keluarga korban selama kasus itu bergulir dengan memberikan bantuan hukum.

Selain itu, mereka juga memberikan dukungan moril terhadap keluarga korban atas peristiwa tersebut.

“Korban yang selama ini dikenal periang kondisinya sekarang jadi pemarah dan takut. Ia menjadi taruma melihat lawan jenis. Sehingga kami memberikan dukungan moril,” ungkapnya.

Baca juga: Pengemudi Ojol Perkosa Turis Asing di Bali, Koster: Memalukan

Diberitakan sebelumnya, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama Sambudi (47) yang bertugas di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pengairan Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan ditangkap polisi saat berada di kantornya lantaran telah memperkosa bocah perempuan berusia 4 tahun berinisial V.

Akibat perbuatannya, Sambudi kini mendekam di sel tahanan Polres Musi Rawas usai dilaporkan oleh keluarga korban.

Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Hary Dinar mengatakan, kejadian tersebut berlangsung pada Minggu (13/8/2023) lalu di Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Musi Rawas.

Semula, korban V sedang menonton acara perlombaan 17 Agustus tak jauh dari rumahnya. Pelaku Sambudi yang merupakan tetangganya itu kemudian mendekati korban dan membawanya ke rumah.

Disana, korban dipaksa melayani pelaku sehingga aksi pemerkosaan itu terjadi.

“Setelah kejadian korban bercerita kepada kakaknya sehingga kasus ini dilaporkan,” kata Hary, Selasa (15/8/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demi Curi Mobil, Sindikat Ini Beli GPS Rp 1,2 Juta Tiap Beraksi

Demi Curi Mobil, Sindikat Ini Beli GPS Rp 1,2 Juta Tiap Beraksi

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Regional
Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Regional
Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Regional
Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Regional
Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Regional
Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Regional
Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Regional
Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Regional
Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Regional
Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Regional
Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Regional
Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com