SEMARANG, KOMPAS.com - Berdasarkan data Polda Jawa Tengah (Jateng) kebakaran kapal yang dialami 52 kapal di Pelabuhan Jongor Tegalsari, Kota Tegal pada Senin (14/8/2023) kemarin mengalami kerugian hingga Rp 150 miliar.
Direktur Kepolisian Air dan Udara (Dirpolairud) Polda Jateng, Kombes Pol Hariadi mengatakan, terkait terbakarnya 52 kapal tersebut terdapat 26 pemilik kapal yang mengalami kerugian materiil.
"Taksiran kerugian, kalau per kapal Rp 3 miliar, maka 52 kapal mencapai Rp 150 milliaran. Itu taksiran awal," jelas Hariadi dalam keterangan resminya, Selasa (15/8/2023).
Baca juga: Polairud Polda Jateng: 52 Kapal Terbakar di Pelabuhan Jongor Tegal
Bersama stakeholder Kota Tegal, Polda Jateng disebutnya sedang melakukan berkoordinasi secara intensif agar lalu lintas pelayaran di pelabuhan Jongor segera normal.
"Kita berupaya olah gerak kapal bongkar muat, ini bisa berjalan dengan baik. Ini masih kita rumuskan untuk kita beri masukan," paparnya
Sampai saat ini, petugas pemadaman kebakaran juga masih bersiaga di lokasi. Petugas mengerahkan sejumlah kendaraan pemadam, antara lain 4 unit mobil damkar Pemkot Tegal, 1 unit mobil damkar Kab. Brebes, 1 unit mobil damkar Kab. Tegal dan 1 unit Mobil Water Canon Polres Tegal kota dan Polres Brebes
"Untuk penyebab pasti kebakaran masih diselidiki oleh tim Labfor Polda Jateng," ujar dia.
Baca juga: 45 Kapal Nelayan di Pelabuhan Jongor Tegal Dilaporkan Hangus Terbakar
Usai kebakaran ini, imbuh Dirpolairud, seluruh jajaran baik dari pemerintah kota (Pemkot) Tegal hingga Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng melakukan pembahasan lebih lanjut.
Apalagi, lanjutnya, kebakaran dahsyat kali ini bukan kali pertama terjadi atau sebelumnya pernah terjadi pada awal tahun 2022 lalu yang menyebabkan sekitar 13 kapal nelayan tengah bersandar dilahap si jago merah.
"Tadi kami sudah rapat dihadiri Dirpolairud Polda Jateng, Kadis Perikanan dan Kelautan Provinsi, Danlanal Tegal, Kapolres Tegal, dan pihak terkait untuk menata kembali Pelabuhan Tegal Sari (Jongor) agar kedepannya lebih aman dan nyaman untuk para nelayan," imbuhnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.