Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Jadi Petugas yang Mendata Lansia Penerima Bansos, 2 Pemuda Ini Gasak Harta Pemilik Rumah, Beraksi Seantero Jateng

Kompas.com - 15/08/2023, 12:06 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

CILACAP, KOMPAS.com - Aksi dua pemuda komplotan pencuri dengan modus berpura-pura menjadi petugas yang mendata lansia penerima bantuan sosial (Bansos) berakhir di balik jeruji besi.

Terduga pelaku berinisial JM (26) asal Jepara, dan YS (25) asal Banyumas dibekuk polisi setelah beraksi di wilayah Kroya, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Baca juga: Pengakuan Tersangka Penipuan Bermodus Tukar Dolar ke Rupiah, Menyaru Orang Malaysia dan Dilakukan 12 Tahun

Kapolresta Cilacap Kombes Fannky Ani Sugiharto mengatakan, kedua pelaku menyasar korban yang sudah lansia secara acak.

"Modus pelaku mengaku sebagai petugas dari kabupaten yang ditugaskan untuk mendata lansia penerima bansos," ungkap Fannky kepada wartawan, Selasa (15/8/2023).

Awalnya, salah satu pelaku masuk ke dalam rumah berpura-pura mendata sambil melihat situasi. Apabila ada barang berharga, pelaku yang satunya akan ikut masuk untuk menggasak harta korban.

"Pelaku pertama pura-pura mendata dan memfoto kondisi rumah. Kebetulan korban yang di Kroya pakai cincin, cincinnya suruh dilepas, kemudian diambil pelaku yang satunya," jelas Fannky.

Korban yang memergoki aksi itu lantas berteriak meminta pertolongan, sehingga tak lama kemudian pelaku dapat ditangkap.

Fannky memastikan, pelaku merupakan petugas gadungan. Kedua pelaku juga tidak membawa surat tugas resmi dari instansi terkait.

Berdasarkan hasil pengembangan, kata Fannky, pelaku telah melakukan aksi serupa di 16 lokasi di Cilacap. Pelaku juga mengaku melancarkan aksi tersebut di berbagai kota di Jateng.

"Di Cilacap ada 16 TKP, Jepara 3 TKP, Brebes 2 TKP, Purbalingga 1 TKP, Banyumas 6 TKP, Kebumen 1 TKP dan Banjarnegara 1 TKP. Barang yang diambil ada HP, perhiasan, uang," jelas Fannky.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama tujuh tahun.

Baca juga: Menyaru Wanita dan Menikahi Pria, Lelaki Ini Jadi Tersangka, Terbongkar Saat Malam Pertama

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Untidar Magelang Kini Jadi BLU, Rektor Klaim UKT Tak Naik

Untidar Magelang Kini Jadi BLU, Rektor Klaim UKT Tak Naik

Regional
Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar 'Online' buat Ujian

Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar "Online" buat Ujian

Regional
Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Regional
Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Regional
28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

Regional
Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Regional
Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Regional
Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Regional
Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Regional
Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Regional
Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Regional
Segera Buka Penjaringan Bakal Cawalkot Solo, Gerindra Cari Sosok yang Bisa Lanjutkan Kerja Gibran

Segera Buka Penjaringan Bakal Cawalkot Solo, Gerindra Cari Sosok yang Bisa Lanjutkan Kerja Gibran

Regional
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Korban Dibunuh di Bandung, Pelaku Ditangkap di Palembang

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Korban Dibunuh di Bandung, Pelaku Ditangkap di Palembang

Regional
Kantor UPT Pembibitan Pertanian NTT Terbakar, 2 Bangunan dan 4 Mobil Hangus

Kantor UPT Pembibitan Pertanian NTT Terbakar, 2 Bangunan dan 4 Mobil Hangus

Regional
Dinyatakan Bersalah Jadi Sebab Banjir di Kota Serang, BBWSC3 Banding

Dinyatakan Bersalah Jadi Sebab Banjir di Kota Serang, BBWSC3 Banding

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com