Salin Artikel

Mengaku Jadi Petugas yang Mendata Lansia Penerima Bansos, 2 Pemuda Ini Gasak Harta Pemilik Rumah, Beraksi Seantero Jateng

Terduga pelaku berinisial JM (26) asal Jepara, dan YS (25) asal Banyumas dibekuk polisi setelah beraksi di wilayah Kroya, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Kapolresta Cilacap Kombes Fannky Ani Sugiharto mengatakan, kedua pelaku menyasar korban yang sudah lansia secara acak.

"Modus pelaku mengaku sebagai petugas dari kabupaten yang ditugaskan untuk mendata lansia penerima bansos," ungkap Fannky kepada wartawan, Selasa (15/8/2023).

Awalnya, salah satu pelaku masuk ke dalam rumah berpura-pura mendata sambil melihat situasi. Apabila ada barang berharga, pelaku yang satunya akan ikut masuk untuk menggasak harta korban.

"Pelaku pertama pura-pura mendata dan memfoto kondisi rumah. Kebetulan korban yang di Kroya pakai cincin, cincinnya suruh dilepas, kemudian diambil pelaku yang satunya," jelas Fannky.

Korban yang memergoki aksi itu lantas berteriak meminta pertolongan, sehingga tak lama kemudian pelaku dapat ditangkap.

Fannky memastikan, pelaku merupakan petugas gadungan. Kedua pelaku juga tidak membawa surat tugas resmi dari instansi terkait.

Berdasarkan hasil pengembangan, kata Fannky, pelaku telah melakukan aksi serupa di 16 lokasi di Cilacap. Pelaku juga mengaku melancarkan aksi tersebut di berbagai kota di Jateng.

"Di Cilacap ada 16 TKP, Jepara 3 TKP, Brebes 2 TKP, Purbalingga 1 TKP, Banyumas 6 TKP, Kebumen 1 TKP dan Banjarnegara 1 TKP. Barang yang diambil ada HP, perhiasan, uang," jelas Fannky.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama tujuh tahun.

https://regional.kompas.com/read/2023/08/15/120649778/mengaku-jadi-petugas-yang-mendata-lansia-penerima-bansos-2-pemuda-ini-gasak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke