Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perkelahian Antar-pemuda di Warung Tuak, 1 Tewas Terkena Sajam

Kompas.com - 09/08/2023, 08:56 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BANJARBARU, KOMPAS.com - Seorang pemuda di Pasar Yon, Guntung Manggis, Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) berinisial H (24) tewas bersimbah darah setelah terlibat perkelahian dengan pemuda lainnya.

Kepala Seksi Humas Polres Banjarbaru, AKP Syahroji mengatakan, kejadian pembunuhan itu terjadi di warung tuak.

Korban H ketika itu sementara beristirahat bersama tiga temannya. Tak lama datang dua pelaku masing-masing MO (25) dan MR (23).

Baca juga: Rekonstruksi Perkelahian Berujung Pembunuhan di Kota Malang Perjelas Peranan 5 Tersangka

Entah kenapa, tiba-tiba korban dan kedua pelaku terlibat cekcok. Pelaku merasa tersinggung dengan korban yang menantang pelaku berkelahi.

Pemilik warung tuak kemudian meminta kepada pemuda yang bertikai untuk keluar warung hingga perkelahian terjadi di parkiran.

"Selama di dalam warung itu, korban dan pihak pelaku terlibat cekcok. Lalu mereka keluar warung dan terjadilah perkelahian," ujar Syahroji dalam keterangannya yang diterima, Selasa (8/8/2023) malam.

Saat perkelahian berlangsung, korban tak menyangka jika kedua pelaku membawa senjata tajam.

Saat tersudut, di situlah pelaku mengeluarkan senjata tajam dan menusuk korban.

Korban masih sempat berlari ke belakang warung namu pelaku lainnya yang juga membawa sajam juga ikut menyerang korban hingga korban tersungkur bersimbah darah.

"Saat terkena tusukan, korban lari tetapi pelaku lainnnya mengejar dan menebas korban dengan sajam yang diselip di balik bajunya," jelasnya.

Akibat mendapat serangan dari kedua pelaku, korban pun tersungkur. Korban sempat dibawa ke rumah sakit setempat tapi nyawanya tak tertolong.

"Korban mengalami sejumlah luka tikam di tubuhnya dan juga bekas tebasan parang. Sempat dibawa temannya ke rumah sakit, namun korban sudah dalam keadaan meninggal dunia," pungkasnya.

Karena perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.

Baca juga: Perkelahian Antar-kelompok Pemuda di Bolaang Mongondow Pecah, Berawal Kasus Penganiayaan, Kapolda Beri Atensi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com