SERANG, KOMPAS.com - Ribuan tenaga honorer Provinsi Banten berangkat ke Jakarta untuk melakukan aksi besar-besaran di Jakarta hari ini, Senin (7/8/2023).
Mereka memperjuangkan nasibnya agar diangkat atau diprioritaskan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tanpa tes.
Namun, aksinya mereka terancam mendapatkan sanksi dari atasannya setelah adanya surat edaran agar para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar mengevaluasi.
Baca juga: Pj Gubernur Banten Belum Pecat Pejabat BPBD yang Tipu Pengusaha Rp 3,7 M
Evaluasi dilakukan sepulangnya para pegawai honorer berdemo untuk mencari tahu berdampak pada pelayanan kepada masyarakat.
"Nanti kita lihat dari komposisi OPD-nya apakah itu mengganggu kerjanya atau seperti apa, karena nanti kita lihat laporannya seperti apa, OPD yang menyampaikan apa yang berimplikasi," ujar Al Muktabar. Senin (7/8/2023).
Mantan Sekda Banten itu pun menyayangkan para pegawai honorer tetap berangkat untuk menyampaikan aspirasi mereka di gedung DPR dan Kemenpan RB.
Padahal, lanjut Muktabar, Pemprov Banten telah menjalin komunikasi dengan pemerintah pusat untuk memperjuangkan nasibnya.
"Ya jadi saya selalu menyampaikan bahwa mohon untuk bersabar," ujar dia.
Baca juga: Cegah Perburuan Badak Bercula Satu di TNUK, Polda Banten Amankan 200 Pucuk Bedil Locok
Al Muktabar mengatakan, jumlah tenaga honorer di lingkungan Pemprov Banten telah dilakukan pendataan secara nasional oleh BKN dan jumlahnya mencapai 16.000 orang.