SERANG, KOMPAS.com - Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPD PDI-P Banten melaporkan akademisi dan pengamat politik Rocky Gerung ke Polda Banten pada Kamis (3/8/2023).
Laporan itu terkait ucapan Rocky Gerung yang dinilai telah menghina Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Chanel YouTube milik Refly Harun.
"Pernyataan Rocky Gerung menurut hemat kami, mencoreng nama baik, bukan hanya sosial. Tapi juga karakter bangsa, karena yang disebut-sebut itu adalah simbol negara. Seorang Presiden," kata Ketua BBHAR DPD PDI-P Banten Tota Samosir kepada wartawan di Polda Banten, Kamis.
Baca juga: Di Balik Aksi Massa Tolak Kedatangan Rocky Gerung di Sleman, DIY
Tota memercayai Polda Banten akan menindaklanjuti laporan yang dibuatnya. Sebab, pihaknya memercayai Indonesia adalah negara hukum.
"Secara emosional kami sebenarnya pengen menjemput Rocky Gerung, untuk melakukan tindakan yang setimpal dengan bahasa-bahasa yang kurang ajar tersebut," ujar dia.
Untuk melengkapi berkas pelaporan, pihaknya melampirkan barang bukti berupa potongan video pernyataan Rocky Gerung yang menghina Jokowi sebagai sombol negara.
Baca juga: Ditolak Massa, Rocky Gerung Batal Jadi Pembicara Diskusi di Sleman
Adapun obyek yang dilaporkan, lanjut Tota, terkait ujaran kebencian berdasarkan sara dan/atau berita bohong yang mengakibatkan kemarahan di kalangan rakyat.
Rocky disangka melanggar Pasal 28 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 14 dan/atau Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946.
Sementara itu, Koordinator Sekbar Relawan Jokowi Banten Rudi Hermawan mendorong aparat penegak hukum memproses laporan terhadap Rocky Gerung.
Sebab, Rudi menilai, Rocky Gerung memanfaatkan lemahnya hukum di Indonesia untuk menebar hinaan dan caci maki yang merusak demokrasi.
"Andai penegakan hukum tidak selemah saat ini, tentu benalu peradaban, perusak demokrasi seperti Gerung ini akan gampang diproses hukum," kata Rudi.
Menurut Rudi, seharusnya penegak hukum tidak perlu menunggu relawan se-Indonesia berteriak, yang berpotensi terjadinya gesekan sesama anak bangsa.
"Rocky Gerung bukanlah yang pertama dan satu-satunya dalam riwayat caci maki," ujar dia.
Diinformasikan, awalnya Rocky menyinggung mengenai langkah Presiden Jokowi yang menurutnya pergi ke China untuk menawarkan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Namun, dalam orasi tersebut, dia menyebut juga kata-kata "bajingan" dan kata "tolol" yang dinilai sebagai kata makian dan menghina presiden.