Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bacaleg Diduga Cabuli Anak Kandung di Lombok Barat Diusir Warga, Kades: Hukum Awik-awik Tetap Berjalan

Kompas.com - 06/08/2023, 14:33 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Seorang bakal calon legislatif (bacaleg) berinisial S (50) diduga mencabuli anaknya diusir oleh warga Desa Sekotong Tengah, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, Rabu (2/8/2023) lalu.

Kasus dugaan pencabulan ini masih dalam tahap penyidikan Direktorat Kriminal Umum (Dit Krimum) Subdit 4 Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pada Kamis (20/7/2023) lalu.

Meski kasus ini belum dipastikan kebenarannya secara hukum negara, warga desa setempat tetap menjalankan hukum adat yang berlaku dengan mengusir bacaleg dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Kepala Desa Sekotong Tengah Muhammad Burhan mengatakan, masyarakat desa setempat mengenyampingkan hukum positif yang berlaku di Indonesia, dan menerapkan awik-awik desa.

Baca juga: Berkas Ijazah Bacaleg di Sumenep Meragukan, KPU Akan Klarifikasi ke Lembaga Pendidikan

S dikenai sanksi berdasarkan awik-awik yang sudah ditetapkan oleh tokoh masyarakat sejak puluhan tahun yang lalu.

"Kita kesampingkan itu, jadi hukum negara tetap jalan hukum awik awik tetap jalan," jelas Burham saat dihubungi TribunLombok.com, Jumat (4/8/2023).

Kasus dugaan asusila oleh Bacaleg PDIP tersebut, saat ini masih dalam proses penyidikan di Polda NTB.

Sehingga dalam penerapan awik awik tersebut, tidak menggunakan keputusan hakim.
Burham menjelaskan, jika nantinya berdasarkan putusan hakim SS tidak bersalah, awik awik tersebut tetap berlanjut.

"Tetap berlanjut, awik awik gubuk masalahnya itu, masyarakat yang memiliki keputusan," kata Burham.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, dugaan kekeraasan seksual sudah masuk proses penyidikan dengan pemeriksaan saksi-saksi.

"Kasusnya sudah ditingkatkan menjadi penyidikan. Hari ini direncanakan untuk pemeriksaan saksi korban," kata Arman.

Baca juga: Anak Kandung Bacaleg di Lombok Barat Bantah Dicabuli Ayahnya, Salah Paham Berujung Pengeroyokan

Soal isu ada pencabutan laporan dari korban, Arman menegaskan hal itu tidak benar. Menurutnya, proses hukum berjalan terus.

Arman menyebutkan, pihaknya objektif dan telah sesuai prosedur dalam menangani kasus yang menyita perhatian publik itu.

"Kami sudah melakukan proses secara profesional sesuai prosedur, sehingga tidak terburu-buru dari sejak tahap penyelidikan hingga kini naik penyidikan," kata Arman.

Diberitakan sebelumnya, Muh Tohri Azhari, kuasa hukum dari S, membantah laporan terhadap kliennya.

Tohri mengatakan, S tidak pernah melakukan pencabulan terhadap anaknya inisial I.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Napi Anak Pembunuh Polisi Ditangkap, Nyamar Jadi Penumpang Travel

Napi Anak Pembunuh Polisi Ditangkap, Nyamar Jadi Penumpang Travel

Regional
Mengamuk, ODGJ di Lampung Tengah Bunuh Nenek Penderita Stroke

Mengamuk, ODGJ di Lampung Tengah Bunuh Nenek Penderita Stroke

Regional
19 Pekerja Ilegal yang Hendak Dikirim ke Kalimantan Diiming-imingi Gaji Rp 900.000

19 Pekerja Ilegal yang Hendak Dikirim ke Kalimantan Diiming-imingi Gaji Rp 900.000

Regional
Malpraktik, Bidan di Prabumulih Ditetapkan Tersangka

Malpraktik, Bidan di Prabumulih Ditetapkan Tersangka

Regional
Harkitnas dan Hari Jadi Ke-283 Wonogiri, Bupati Jekek: Penguasaan Teknologi Kunci Capai Indonesia Emas 2045

Harkitnas dan Hari Jadi Ke-283 Wonogiri, Bupati Jekek: Penguasaan Teknologi Kunci Capai Indonesia Emas 2045

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
KPU Sikka Respons Kasus Caleg Terpilih Jadi Tersangka TPPO

KPU Sikka Respons Kasus Caleg Terpilih Jadi Tersangka TPPO

Regional
Mengalami Pendarahan, 1 Jemaah Haji Asal Semarang Gagal Berangkat

Mengalami Pendarahan, 1 Jemaah Haji Asal Semarang Gagal Berangkat

Regional
KKP Bongkar Penyelundupan BBM Ilegal dan TPPO di Maluku

KKP Bongkar Penyelundupan BBM Ilegal dan TPPO di Maluku

Regional
Rebut Markas OPM di Hutan Maybrat, TNI Amankan Kotak Amunisi dan Puluhan Anak Panah

Rebut Markas OPM di Hutan Maybrat, TNI Amankan Kotak Amunisi dan Puluhan Anak Panah

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Regional
Dibakar Cemburu, Pria di Nunukan Aniaya Istri dengan Benda Keras

Dibakar Cemburu, Pria di Nunukan Aniaya Istri dengan Benda Keras

Regional
Mantan Napi Soemarmo Bakal Maju Pilkada Semarang Lagi, Siap Buktikan Tak Terbukti Korupsi

Mantan Napi Soemarmo Bakal Maju Pilkada Semarang Lagi, Siap Buktikan Tak Terbukti Korupsi

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com