Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Niat Bisnis Servis HP, Pria Ini Malah Buka Prostitusi dengan PSK Istrinya Sendiri

Kompas.com - 01/08/2023, 13:44 WIB
Roberthus Yewen,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SENTANI, KOMPAS.com - Mengaku terdesak kebutuhan ekonomi, seorang suami berinisial MG (26) tega menjual istrinya, ZT (25), ke pria hidung belang di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua.

Kasus ini diungkapkan Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus WA Maclarimboen didampingi Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Sugarda AB Trenggono, saat menggelar konferensi pers di Obhe Reay May, Polres Jayapura, Selasa (1/8/2023).

Menurut Fredrickus, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi ada kegiatan prostitusi di salah satu hotel di Sentani, Kabupaten Jayapura. Belakangan diketahui, PSK di hotel tersebut adalah istri muncikari.

Dikisahkan, awalnya suami istri itu datang dari Sorong ke Sentani, Kabupaten Jayapura, sejak 7 Juni 2023, dengan niat membuka usaha servis ponsel.

Baca juga: Jalan di Pasar Kembang Surabaya Tiba-tiba Membengkak, Pedagang Panik

Namun, niat ini tidak sampai, sehingga korban yang merupakan istri dari pelaku dibujuk oleh suaminya untuk menjual diri ke lelaki hidung belang.

“Korban mengikuti kemauan pelaku, karena terdesak faktor ekonomi,” ucap mantan Wakapolres Manokwari ini.

Fredrickus menyatakan, berdasarkan laporan yang diterima, polisi melakukan penyelidikan lalu menangkap suami istri itu pada tanggal 8 Juli 2023 di salah satu hotel di Sentani, Kabupaten Jayapura.

“Dari hasil penangkapan ini, kami berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa 1 unit handphone dan 1 alat kontrasepsi (kondom),” ujarnya.

Dia menyatakan, pelaku pria telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Mapolres Jayapura.

Baca juga: Jadi Warga Kehormatan Korps Marinir, Mahfud MD Puji Alutsista TNI AL

“Pelaku sudah kami tetapkan tersangkan dan kami jerat dengan pasal 12 UU RI nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan pasal 2 UU RI nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman paling lama 15 Tahun penjara," tulisnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Pria Misterius Ditemukan Penuh Lumpur dan Tangan Terikat di Sungai Babon Semarang

Pria Misterius Ditemukan Penuh Lumpur dan Tangan Terikat di Sungai Babon Semarang

Regional
Wali Kota Semarang Minta PPKL Bantu Jaga Kebersihan Kawasan Kuliner di Stadion Diponegoro

Wali Kota Semarang Minta PPKL Bantu Jaga Kebersihan Kawasan Kuliner di Stadion Diponegoro

Regional
Korban Tewas Tertimpa Tembok Keliling di Purwokerto Bertambah, Total Jadi 2 Anak

Korban Tewas Tertimpa Tembok Keliling di Purwokerto Bertambah, Total Jadi 2 Anak

Regional
Tingkatkan Pengelolaan Medsos OPD Berkualitas, Pemkab Blora Belajar ke Sumedang dan Pemprov Jabar

Tingkatkan Pengelolaan Medsos OPD Berkualitas, Pemkab Blora Belajar ke Sumedang dan Pemprov Jabar

Regional
Ingin Tiru Aplikasi Sapawarga, Pemkab Blora Lakukan Kunjungan ke Pemprov Jabar

Ingin Tiru Aplikasi Sapawarga, Pemkab Blora Lakukan Kunjungan ke Pemprov Jabar

Regional
Cerita Jadi Jemaah Haji Termuda di Semarang, Halima Ngaku Sudah Nabung sejak TK

Cerita Jadi Jemaah Haji Termuda di Semarang, Halima Ngaku Sudah Nabung sejak TK

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Mantan Bos PSIS dan Ketua Citarum Jogging Club Kompak Dukung Mbak Ita Maju di Pilwalkot Semarang 2024

Mantan Bos PSIS dan Ketua Citarum Jogging Club Kompak Dukung Mbak Ita Maju di Pilwalkot Semarang 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com