KOMPAS.com - Jasad Sri Mulyani (23), korban pembunuhan oknum TNI di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat diserahkan ke pihak keluarga setelah dua bulan berada di RS Bhayangkara Anton Soejarwo Pontianak pada Senin (31/7/2023).
Jenazah disemayamkan di rumah duka yang berada di Kecamatan Pontianak Barat lalu dikebumikan di komplek pemakaman di Jalan Karet, Kota Pontianak.
Kematian Sri Mulyani terkuak pada 31 Mei 2023. Saat itu warga di Kecamatan Sajingan Besar, Sambas menemukan kerangka di sebuah lahan kosong saat hendak mencari kayu bakar.
Seri Mulyani merupakan warga Kota Pontianak yang dilaporkan pergi ke Sambas pada Desember 2022 menemui tunangannya.
Baca juga: Mayat Perempuan Tinggal Kerangka di Sambas Dipastikan Sri Mulyani, Jenazah Diserahkan ke Keluarga
Belakangan Sri diketahui tewas dibunuh mantan tunangannya yang merupakan anggota TNI.
Malhuri, ayah Sri Mulyani mengaku sangat terpukul atas kepergian putri keempat dari lima bersaudara secara tak wajar.
Ia mengatakan putrinya itu merupakan anak yang berbakti kepadanya dan sangat perhatian. Setiap pulang kerja putrinya itu sering membawakannya makanan yang disenangi.
"Anak saya itu perhatian sama saya, dan termasuk tulang punggung saya sekarang," tuturnya.
Ia berharap pelaku pembunuhan putrinya ini dapat dihukum secara setimpal sesuai perbuatannya.
"Kalau bisa hukuman mati," tegasnya.
Baca juga: Hasil DNA Keluar, Mayat Wanita Tinggal Kerangka di Sambas adalah Sri Mulyani
Meskipun tinggal kerangka, Yuliansyah (31) kakak dari Sri Mulyani meyakini tulang yang ditemukan adalah adiknya.
"Saya yakin, jasad itu adik kandung saya, karena saya masuk sendiri melihat jenazah di dalam, dari behel, lalu gelang yang dikenakan, itu adik saya," katanya.
Yuliansyah melanjutkan ceritanya, adiknya sudah meninggalkan rumah sejak Desember 2022 lalu.
Sri Mulyani pergi ke Kabupaten Sambas guna menemui mantan tunangannya anggota TNI yang sedang bertugas di daerah tersebut.
Selama berbulan-bulan keluarga tidak mengetahui keberadaan Sri Mulyani hingga akhirnya, keluarga didatangi kepolisian pada 1 Juni 2023.
Baca juga: Prada Y Ditetapkan sebagai Tersangka Pembunuh Wanita yang Ditemukan Tinggal Kerangka di Sambas