PONTIANAK, KOMPAS.com – Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) XII Tanjungpura Kolonel Ade Rizal Muharram memastikan, hasil tes deoxyribo nucleic acid (DNA) mayat perempuan yang ditemukan tinggal kerangka di Bukit Tempayan, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar) adalah Sri Mulyani.
“Benar, hasil DNA sudah keluar. Saat ini, jenazah sudah diserahkan kepala keluarga,” kata Ade, saat dihubungi Kompas.com, pada Senin (31/7/2023).
Ade menegaskan, dalam kasus tersebut penyidik Pomdam XII Tanjungpura telah menetapkan mantan tunangan korban, Prada Y sebagai tersangka.
Sedangkan rekan Prada Y, yang sempat diperiksa, masih berstatus sebagai saksi.
Baca juga: Hasil DNA Keluar, Mayat Wanita Tinggal Kerangka di Sambas adalah Sri Mulyani
Kemudian ke depan segera dilakukan gelar perkara untuk proses hukum selanjutnya.
“Gelar perkaranya dilakukan dalam pekan ini,” ujar Ade.
Kakak korban, Ning Diana mengatakan, mengaku bersyukur identitas jenazah tersebut telah terungkap.
Menurut Ning, saat ini jenazah Sri telah diserahkan kepada keluarga dan langsung dimakamkan di pemakaman keluarga, Jalan Karet Kecamatan, Pontianak Barat, Kota Pontianak.
“Kami berharap pelaku diberi hukuman setimpal,” ucap Ning.