BATANG, KOMPAS.com - Satreskrim Polres Batang, Jawa Tengah, menangkap N (54), seorang guru di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Bandar usai diduga mencabuli anak didiknya.
Kasatreskrim Polres Batang, AKP Andi Fajar mengatakan N ditangkap usai empat anak didiknya melapor ke Polres Batang karena menjadi korban pencabulan.
Baca juga: Ketagihan Film Porno, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Tiri Selama 4 Tahun
"Pelaku sudah kita tangkap dan sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Tersangka sudah kami lakukan penahanan," kata Andi di Mapolres Batang, Senin (31/7/2023).
Andi Fajar menyebut juga penetapan tersangka didasarkan pada keterangan saksi-saksi dan bukti-bukti yang berhasil dikumpulkan oleh tim penyidik.
"Modusnya tersangka mengelabuhi korban saat pingsan. Saat melakukan pengobatan tersebut, pelaku melancarkan aksinya dengan mencabuli korban," ungkapnya.
AKP Andi Fajar menegaskan seluruh korban tidak ada yang mengaku disetubuhi.
"Jadi bukan persetubuhan ya. Sementara ini masih murni pencabulan," terang AKP Andi Fajar.
Pendamping hukum korban dari LBH Satya Manunggal Pekalongan, Muhammad Dasuki mengungkapkan bahwa jumlah santriwati yang diduga menjadi korban pelecehan lebih dari tiga orang. Sayangnya, hanya tiga orang yang bisa hadir untuk melapor ke Mapolres Batang pada hari tersebut.
"Jumlahnya lebih dari tiga. Hari ini harusnya ada empat korban yang melapor namun baru tiga orang yang bisa hadir untuk melapor ke Mapolres Batang," kata Muhammad Dasuki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.