SIKKA, KOMPAS.com - Tim SAR menghentikan pencarian seorang nelayan yang hilang saat melaut di perairan Desa Wolokoli, Kecamatan Bola, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Adapun korban adalah Muhammad Abdul (42), warga Kelurahan Wuring, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka, dan hingga kini belum ditemukan.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Maumere Supriyanto Ridwan mengatakan, pencarian dihentikan setelah tujuh hari operasi SAR.
Baca juga: Nelayan di Sikka Hilang Saat Melaut, Perahu Ditemukan Terdampar
"Operasi SAR telah resmi ditutup Minggu (30/7/2023) kemarin. Sesuai SOP, kalau misalnya selama tujuh hari belum ditemukan, maka operasi SAR ditutup," ujar Supriyanto di Maumere, Senin (31/7/2023).
"Pelaksanaan penutupan operasi SAR juga dilakukan setelah evaluasi antara tim SAR gabungan dan keluarga korban," tambahnya.
Supriyanto menerangkan, setiap pelaksanaan pencarian dan pertolongan, Basarnas mengacu pada Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2017 Pasal 34.
Dalam pasal itu disebutkan bahwa pencarian dan pertolongan dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama tujuh hari.
Kendati demikian, apabila korban ditemukan setelah penutupan maka operasi SAR dapat dibuka kembali.
Supriyanto menambahkan, selama tujuh hari tim SAR gabungan melakukan pencarian dengan mengerahkan rubber boat Basarnas Maumere di sekitar lokasi kejadian.
Selain itu, penyisiran darat dilakukan di pinggir pantai Wolokoli. Namun, hingga hari ketujuh pencarian tidak membuahkan hasil.
Sebelumnya, peristiwa ini bermula ketika korban pergi melaut menggunakan perahu, Minggu (23/7/2023) sekitar pukul 15.30 Wita.
Baca juga: Suhu Dingin Landa Madura Malam Hari, Nelayan Kurangi Aktivitas Melaut
Keesokan paginya, nelayan setempat melihat lampu pada perahu korban masih menyala. Setelah didekati, mereka tidak menemukan korban.
Keluarga dan nelayan setempat kemudian melakukan pencarian di sekitar lokasi kejadian, tetapi hasilnya nihil. Keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Basarnas Maumere.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.