Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tunggak Retribusi Jutaan Rupiah, Ratusan Kios Pasar di Kabupaten Semarang Disegel

Kompas.com - 29/07/2023, 07:58 WIB
Dian Ade Permana,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

UNGARAN, KOMPAS.com - Ratusan kios dan los di tiga pasar disegel Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag) Kabupaten Semarang karena penyewanya tidak membayar retribusi.

Kepala Dinas Diskunperindag Kabupaten Semarang Heru Subroto mengatakan, penyegelan dilakukan di Pasar Babadan sebanyak 38 kios dan 118 los, Pasar Karangjati ada lima kios, serta 20 kios dan 72 los di Pasar Bandungan Baru.

"Mereka menunggak retribusi hingga jutaan. Diberi teguran malah menyepelekan dan tidak disiplin," jelasnya, Jumat (28/7/2023).

Baca juga: Kades Jadi Tersangka Korupsi, Kantor Desa di Jember Disegel Warga, Pelayanan Lumpuh

Heru mengatakan, harga sewa retribusi tersebut Rp 800 per meter.

"Namun, ada yang menunggak dari Rp 1 juta hingga Rp 10 juta. Sudah diberi surat teguran, diberi kelonggaran hingga tujuh hari, surat lagi. Namun, karena tetap membandel akhirnya kita ambil langkah tegas penyegelan," ungkapnya.

Heru menyampaikan, para pedagang yang los dan kiosnya disegel, masih diberi kesempatan terakhir untuk melunasi tunggakan sewa retribusi.

Mereka diberi waktu satu bulan untuk menyelesaikan kewajibannya.

"Jika kesempatan terakhir ini tidak dipenuhi, maka los dan kios akan ditawarkan ke pedagang lain yang ingin berjualan di pasar," kata dia.

Menurut Heru, kebanyakan pedagang belum membayar retribusi karena sepi pembeli.

"Namun itu tidak menggugurkan kewajiban membayar retribusi. Ada pedagang yang berjualan di tempat strategis, yang ramai juga, jadi mereka tetap harus membayar," ungkapnya.

"Kami mengambil tindakan tegas ini agar pedagang disiplin membayar retribusi. Karena retribusi pedagang ini termasuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang memengaruhi Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD), jadi semua harus sesuai ketentuan," kata Heru.

Baca juga: Kasus Rentenir di Kabupaten Semarang, Korban Sertifikat yang Dibalik Nama Sepihak dan Dijadikan Agunan di Bank Bertambah

Menurut Heru, setelah ada penyegelan dari Diskumperindag dan Satpol PP Kabupaten Semarang, ada tujuh pedagang yang langsung melunasi tunggakan retribusi.

"Ini menunjukkan bahwa kalau pedagang berniat, bisa membayar retribusi. Kalau mereka tertib membayar per bulan akan terasa ringan, namun kalau sudah menumpuk akan berat karena biayanya terakumulasi," paparnya.

"Kami berharap dengan tindakan tegas ini pedagang bisa tertib, kami tidak ingin mematikan usaha pedagang. Tapi memang ada kewajiban membayar retribusi yang harus dipenuhi pedagang, dan mereka sudah tahu hal tersebut," kata Heru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kesal Sering Menangis, Ayah Banting Bayi 1 Bulan hingga Tewas di Sumsel

Kesal Sering Menangis, Ayah Banting Bayi 1 Bulan hingga Tewas di Sumsel

Regional
1.500 Warga Baduy 'Turun Gunung' Jalani Upacara Tradisi Seba

1.500 Warga Baduy "Turun Gunung" Jalani Upacara Tradisi Seba

Regional
Pasang Senapan Mesin di Kap, Pengendara Pajero Sport Ditilang Polisi

Pasang Senapan Mesin di Kap, Pengendara Pajero Sport Ditilang Polisi

Regional
Ayah di Purworejo Perkosa Anak hingga Hamil 8 Bulan

Ayah di Purworejo Perkosa Anak hingga Hamil 8 Bulan

Regional
Operasi Sikat Krakatau, Polisi Tangkap 50 Pelaku Kejahatan

Operasi Sikat Krakatau, Polisi Tangkap 50 Pelaku Kejahatan

Regional
Seorang Pria Bunuh Ibu Rumah Tangga dengan Sadis di Kompleks Pasar Mopah Baru Merauke

Seorang Pria Bunuh Ibu Rumah Tangga dengan Sadis di Kompleks Pasar Mopah Baru Merauke

Regional
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Modus 'Tempel' di Serang

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Modus "Tempel" di Serang

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 1 Truk Selamat berkat Pengatur Jalan

Longsor di Sitinjau Lauik, 1 Truk Selamat berkat Pengatur Jalan

Regional
PPDB Jateng untuk SMA dan SMK Dibuka Juni, Ini Kuota Setiap Jalurnya

PPDB Jateng untuk SMA dan SMK Dibuka Juni, Ini Kuota Setiap Jalurnya

Regional
Lecehkan ART dan Anak Angkat, Polisi di Kayong Utara Terancam Dipecat

Lecehkan ART dan Anak Angkat, Polisi di Kayong Utara Terancam Dipecat

Regional
Caleg Terpilih di Sikka Jadi Tersangka Kasus TPPO

Caleg Terpilih di Sikka Jadi Tersangka Kasus TPPO

Regional
Soal Study Tour, Disdik Solo Tegaskan Tidak Wajib dan Harus Kantongi Izin Asita

Soal Study Tour, Disdik Solo Tegaskan Tidak Wajib dan Harus Kantongi Izin Asita

Regional
Ada 10.000 Sumur Minyak Ilegal, Kerusakan Lingkungan Ancam Muba

Ada 10.000 Sumur Minyak Ilegal, Kerusakan Lingkungan Ancam Muba

Regional
Serius Tangani Risiko Bencana dan Stunting, Gubernur Kalteng Undang Seluruh Elemen dalam Pertemuan Akbar

Serius Tangani Risiko Bencana dan Stunting, Gubernur Kalteng Undang Seluruh Elemen dalam Pertemuan Akbar

Kilas Daerah
Incar Wakil Bupati Semarang, Kades Rembes Ambil Formulir Pendaftaran lewat PDI-P

Incar Wakil Bupati Semarang, Kades Rembes Ambil Formulir Pendaftaran lewat PDI-P

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com