Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tunggak Retribusi Jutaan Rupiah, Ratusan Kios Pasar di Kabupaten Semarang Disegel

Kompas.com - 29/07/2023, 07:58 WIB
Dian Ade Permana,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

UNGARAN, KOMPAS.com - Ratusan kios dan los di tiga pasar disegel Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag) Kabupaten Semarang karena penyewanya tidak membayar retribusi.

Kepala Dinas Diskunperindag Kabupaten Semarang Heru Subroto mengatakan, penyegelan dilakukan di Pasar Babadan sebanyak 38 kios dan 118 los, Pasar Karangjati ada lima kios, serta 20 kios dan 72 los di Pasar Bandungan Baru.

"Mereka menunggak retribusi hingga jutaan. Diberi teguran malah menyepelekan dan tidak disiplin," jelasnya, Jumat (28/7/2023).

Baca juga: Kades Jadi Tersangka Korupsi, Kantor Desa di Jember Disegel Warga, Pelayanan Lumpuh

Heru mengatakan, harga sewa retribusi tersebut Rp 800 per meter.

"Namun, ada yang menunggak dari Rp 1 juta hingga Rp 10 juta. Sudah diberi surat teguran, diberi kelonggaran hingga tujuh hari, surat lagi. Namun, karena tetap membandel akhirnya kita ambil langkah tegas penyegelan," ungkapnya.

Heru menyampaikan, para pedagang yang los dan kiosnya disegel, masih diberi kesempatan terakhir untuk melunasi tunggakan sewa retribusi.

Mereka diberi waktu satu bulan untuk menyelesaikan kewajibannya.

"Jika kesempatan terakhir ini tidak dipenuhi, maka los dan kios akan ditawarkan ke pedagang lain yang ingin berjualan di pasar," kata dia.

Menurut Heru, kebanyakan pedagang belum membayar retribusi karena sepi pembeli.

"Namun itu tidak menggugurkan kewajiban membayar retribusi. Ada pedagang yang berjualan di tempat strategis, yang ramai juga, jadi mereka tetap harus membayar," ungkapnya.

"Kami mengambil tindakan tegas ini agar pedagang disiplin membayar retribusi. Karena retribusi pedagang ini termasuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang memengaruhi Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD), jadi semua harus sesuai ketentuan," kata Heru.

Baca juga: Kasus Rentenir di Kabupaten Semarang, Korban Sertifikat yang Dibalik Nama Sepihak dan Dijadikan Agunan di Bank Bertambah

Menurut Heru, setelah ada penyegelan dari Diskumperindag dan Satpol PP Kabupaten Semarang, ada tujuh pedagang yang langsung melunasi tunggakan retribusi.

"Ini menunjukkan bahwa kalau pedagang berniat, bisa membayar retribusi. Kalau mereka tertib membayar per bulan akan terasa ringan, namun kalau sudah menumpuk akan berat karena biayanya terakumulasi," paparnya.

"Kami berharap dengan tindakan tegas ini pedagang bisa tertib, kami tidak ingin mematikan usaha pedagang. Tapi memang ada kewajiban membayar retribusi yang harus dipenuhi pedagang, dan mereka sudah tahu hal tersebut," kata Heru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sekolah Dilarang 'Study Tour', Disdik Bakal Beri Sanksi Tegas Bagi yang Melanggar

Sekolah Dilarang "Study Tour", Disdik Bakal Beri Sanksi Tegas Bagi yang Melanggar

Regional
Banten Masuk Peringkat II Realisasi Pendapatan dan Belanja Se-Indonesia, Bapenda Banten Terus Jaga Capaian Target

Banten Masuk Peringkat II Realisasi Pendapatan dan Belanja Se-Indonesia, Bapenda Banten Terus Jaga Capaian Target

Regional
Tiga ASN di Manggarai Timur NTT Ajukan Pensiun Dini demi Jadi Bakal Calon Bupati

Tiga ASN di Manggarai Timur NTT Ajukan Pensiun Dini demi Jadi Bakal Calon Bupati

Regional
Buang Bayinya yang Berumur 3 Hari, Ibu di Blora Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Buang Bayinya yang Berumur 3 Hari, Ibu di Blora Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Regional
Soal Kelanjutan Duet dengan Wabup Basari di Pilkada, Bupati Semarang: Kita Lihat Nanti

Soal Kelanjutan Duet dengan Wabup Basari di Pilkada, Bupati Semarang: Kita Lihat Nanti

Regional
Sakit dan Sempat Dirawat, Jemaah Haji Asal Lubuklinggau Meninggal di Mekkah

Sakit dan Sempat Dirawat, Jemaah Haji Asal Lubuklinggau Meninggal di Mekkah

Regional
Lewat 'Cinta Pekanbaru', Pemkot Pekanbaru Ajak Masyarakat Bergotong-royong dan Peduli Lingkungan Sekitar

Lewat "Cinta Pekanbaru", Pemkot Pekanbaru Ajak Masyarakat Bergotong-royong dan Peduli Lingkungan Sekitar

Regional
Gunung Ibu di Maluku Utara Meletus, Tinggi Kolom Abu 5.000 Meter

Gunung Ibu di Maluku Utara Meletus, Tinggi Kolom Abu 5.000 Meter

Regional
Mortir Aktif di Magelang Diduga Sisa Perang Dunia II, Kemungkinan Buatan Eropa atau AS

Mortir Aktif di Magelang Diduga Sisa Perang Dunia II, Kemungkinan Buatan Eropa atau AS

Regional
Jasad Pemuda Patah Hati yang Lompat dari Jembatan di Batam Ditemukan

Jasad Pemuda Patah Hati yang Lompat dari Jembatan di Batam Ditemukan

Regional
Gudang Penyimpanan BBM Ilegal di Banjar Digerebek, 4.000 Liter Solar Disita

Gudang Penyimpanan BBM Ilegal di Banjar Digerebek, 4.000 Liter Solar Disita

Regional
28 Artefak Peninggalan Nabi Muhamad Dipamerkan di Ambon, Warga Terharu dan Menangis

28 Artefak Peninggalan Nabi Muhamad Dipamerkan di Ambon, Warga Terharu dan Menangis

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
14 Pembeli Narkoba Tepergok di Tengah Penggerebekan BNNP Jambi

14 Pembeli Narkoba Tepergok di Tengah Penggerebekan BNNP Jambi

Regional
Sumur Minyak Ilegal di Muba Meledak, Pemiliknya Ditangkap

Sumur Minyak Ilegal di Muba Meledak, Pemiliknya Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com