Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS DAERAH

Di Era Ridwan Kamil, Transaksi Digitalisasi Pajak Jabar Capai Hampir Rp 700 Miliar pada 2022

Kompas.com - 28/07/2023, 10:14 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar terus berupaya melakukan digitalisasi pajak

Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik mengatakan, digitalisasi pajak bertujuan untuk mempermudah masyarakat membayar pajak sehingga pendapatan daerah dari sektor pajak bisa meningkat.

Hasilnya adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang disumbungkan dari sektor pajak meningkat drastis.

Dedi mengatakan, kontribusi pajak untuk PAD terus meningkat setiap tahunnya di era Gubernur Jabar Ridwan Kamil. 

Bahkan, jumlah kontribusi PAD terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Jabar mencapai 57 persen.

Baca juga: Cycling de Jabar 2023, Kolaborasi Wujudkan Kejuaraan Olahraga dan Dongkrak Potensi Daerah Kelas Dunia

"Bagaimana pendekatan kami mendigitalisasi dari kepuasan pelanggan, ini adalah pendekatan yang harus kita lakukan bersama," ujarnya.

Dia mengatakan itu dalam Diskusi Galang Aspirasi Politik (Gaspol) bertajuk "Ekonomi Jabar Melesat, Program Ridwan Kamil Sukses Mendarat di Masyarakat" di Grand Hotel Preanger, Kota Bandung, Kamis (27/7/2023).

"APBD juga kami target dari sisi pendapatan, memang pada saat 2020-2021 turun karena ada pandemi Covid-19. Tetapi, pendapatan pada 2022 ada perubahan. Berarti sudah naik lagi, sejak 2018 naik," katanya dalam siaran pers, Jumat (28/7/2023).

Dedi menambahkan, transaksi yang dicatakan melalui digital di aplikasi pada 2021 mencapai Rp 500 miliar. 

Setahun berselang atau pada 2022 ada 741.000 transaksi pembayaran pajak dengan nilai penerimaan mencapai hampir Rp 700 miliar.

Baca juga: Ridwan Kamil Ajak Anak Muda Berinovasi untuk Penuhi Kebutuhan Pangan 50 Juta Masyarakat Jabar

"Kami melihat digitalisasi ini penting dalam rangka mendukung pengelolaan pembangunan maupun pengelolaan perpajakan," terangnya.

Adapun lima komponen pajak dalam PAD, yaitu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan, dan Pajak Rokok. 

Untuk meningkatkan pendapatan dari lima sektor pajak itu, Bapenda Jabar membuat terobosan sistem pajak, baik untuk PKB, BBNKB, PBBKB, pajak air permukaan, maupun pajak rokok yang bertujuan mempermudah pelayanan pembayaran pajak.

Acara yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kelompok Kerja (Pokja) Gedung Sate itu turut dihadiri Dewan Eksekutif Tim Akselerasi Pembangunan Gubernur Jabar Juwanda. 

Juwanda mengatakan, transformasi digital yang dilakukan Bapenda Jabar luar biasa. Sebab, pembayaran pajak yang mencapai 17 langkah dipotong dan menyisakan beberapa langkah.

Baca juga: Jabar Teratas dalam Realisasi Investasi, Jateng Tidak Masuk 5 Besar

"Di Sambara(Samsat Mobile Jawa Barat), tinggal lima langkah saja dalam melakukan pembayaran pajak. Kami memotong 12 langkah, itu baru transformasi," katanya.

Di sisi lain, Juwanda menanti terobosan lain dari Bapenda Jabar. Pasalnya, Bapenda Jabar tengah menggodok elektronik pengesahan pembayaran PKB. 

Jika program tersebut terealisasi, Bapenda Jabar dapat menjadi badan pertama di Tanah Air yang melakukannya.

"Dengan demikian, warga Jabar kalau sudah bayar melalui digital enggak perlu datang ke kantor pajak atau polisi. Kami tunggu terobosannya," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com