Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Lulusan SMK di Kaltara Curi Puluhan Barang Inventaris Sekolah, Dijual Murah Lewat Facebook

Kompas.com - 22/07/2023, 15:29 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Khairina

Tim Redaksi

MALINAU, KOMPAS.com – Satreskrim Polres Malinau Kalimantan Utara membongkar kasus pencurian puluhan barang inventaris sekolah SMK Pertanian dan Pembangunan (SPP) di Malinau Utara.

Kasat Reskrim Polres Malinau Iptu Wisnu Bramantyo mengungkapkan, polisi mengamankan tiga orang tersangka dalam perkara ini.

Dua tersangka merupakan alumni dari sekolah yang menjadi target pencurian dan satu tersangka lain, RM (19), adalah supir pikap yang merupakan teman dari kedua tersangka yang masih berusia 17 tahun tersebut.

‘’Dari pengakuan kedua tersangka yang merupakan lulusan sekolah dimaksud, pencurian dilakukan berkali kali, di periode Mei sampai Juli 2023,’’ujar Wisnu, dihubungi, Sabtu (22/7/2023).

Baca juga: Polisi Tangkap Satu Pelaku Pencurian Mobil di Sidoarjo

Kedua tersangka, kata Wisnu, lebih dulu memotret barang barang yang menjadi target pencurian mereka untuk diunggah di akun jual beli Facebook.

Ada printer, computer, proyektor, sampai mesin pertanian. Antara lain, mesin pemotong rumput,  mesin chainsaw, serta banyak barang lain dengan kalkulasi kerugian lebih Rp 100 juta.

"Para tersangka memberikan keterangan sebagai barang bekas dan dijual dengan harga miring. Setelah mendapat kepastian pembeli, keduanya baru beraksi untuk mencuri barang- barang dimaksud,’’jelasnya.

Baca juga: Cerita Serka Aan Sadono, Anggota Lanud Adi Soemarmo Bongkar Kasus Pencurian Jaringan Kabel Telepon

Untuk melancarkan aksinya, keduanya kemudian mengajak RM untuk bekerja sama. RM diminta mengangkut sejumlah barang inventaris yang berhasil dicuri dengan pikap untuk disimpan di rumah kebun atau tempat lain yang menurut mereka aman.

Dan terkadang, barang langsung diantar menggunakan mobil pikap ke alamat pembeli yang telah bertransaksi melalui perpesanan di facebook.

Hasilnya, uang tersebut akan dibagi dengan besaran sesuai peran masing masing, sebagaimana kesepakatan mereka bertiga.

‘’Jadi karena keduanya ini baru lulus, tentu sangat paham seluk beluk sekolah. Mereka mencuri pada waktu liburan dan dilakukan malam hari. Keduanya masuk lingkungan sekolah dengan memanjat tembok pagar dan merusak pintu sekolah,’’tambahnya.


Ada 21 barang bukti yang berhasil diamankan polisi dalam kasus ini. 19 jenis di antaranya merupakan fasilitas praktik berupa Alsintan, alat pertukangan, dan alat rangka traktor. Selebihnya ada proyektor dan printer, juga alat penunjang pembelajaran lainnya.

Terhadap kedua tersangka yang masih di bawah umur, polisi menerapkan Undang-undang RI Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) dan saat ini telah ditangani oleh Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Sat Reskrim Polres Malinau.

‘’Pasal yang disangkakan terhadap pelaku yang masih berusia 17 tahun, yaitu Pasal 363 KUHP Jo. Pasal 65 Ayat (1) KUHP. Dan untuk tersangka RM telah ditangani Unit Pidana Umum Sat Reskrim Polres Malinau,’’kata Wisnu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cycling de Jabar 2024 Makin Populer, Upaya Menumbuhkan Pariwisata dan Ekonomi Lokal

Cycling de Jabar 2024 Makin Populer, Upaya Menumbuhkan Pariwisata dan Ekonomi Lokal

Regional
Detik-detik Buronan Tewas Ditembak Polisi di Pekanbaru

Detik-detik Buronan Tewas Ditembak Polisi di Pekanbaru

Regional
Terekam CCTV, Pengendara Motor di Purwakarta Terlindas Truk Saat Ditilang Polisi

Terekam CCTV, Pengendara Motor di Purwakarta Terlindas Truk Saat Ditilang Polisi

Regional
Cerita Tambal Ban di Pamekasan Bisa Naik Haji, Daftar dari 2011

Cerita Tambal Ban di Pamekasan Bisa Naik Haji, Daftar dari 2011

Regional
Rem Panas, Truk Tronton di Cilacap Nyaris Terbakar

Rem Panas, Truk Tronton di Cilacap Nyaris Terbakar

Regional
Kesaksian Kernet Bus Rombongan 'Study Tour' di OKI, Sopir Banting Setir hingga Terbalik

Kesaksian Kernet Bus Rombongan "Study Tour" di OKI, Sopir Banting Setir hingga Terbalik

Regional
Kedapatan Bawa Sabu-sabu, 2 Mahasiswa di Ambon Ditangkap Polisi

Kedapatan Bawa Sabu-sabu, 2 Mahasiswa di Ambon Ditangkap Polisi

Regional
Tahap I Selesai, Bupati Jekek: Revitalisasi Wisata Waduk Gajah Mungkur Dilanjutkan ke Tahap II

Tahap I Selesai, Bupati Jekek: Revitalisasi Wisata Waduk Gajah Mungkur Dilanjutkan ke Tahap II

Regional
Gara-gara Mabuk Miras, Kakak Bacok Adik Pakai Parang di NTT

Gara-gara Mabuk Miras, Kakak Bacok Adik Pakai Parang di NTT

Regional
Pria di Gresik Mendadak Tewas Usai Berkencan dengan PSK, Diketahui Konsumsi Obat Kuat

Pria di Gresik Mendadak Tewas Usai Berkencan dengan PSK, Diketahui Konsumsi Obat Kuat

Regional
Pendaki Asal Surabaya yang Hilang di Gunung Kerinci Ditemukan Selamat

Pendaki Asal Surabaya yang Hilang di Gunung Kerinci Ditemukan Selamat

Regional
Bus Rombongan 'Study Tour' Tabrak Truk di OKI, Sopir Melarikan Diri

Bus Rombongan "Study Tour" Tabrak Truk di OKI, Sopir Melarikan Diri

Regional
Kebakaran Kilang Pertamina Balikpapan, Api Berasal dari Unit Distilasi Minyak Mentah

Kebakaran Kilang Pertamina Balikpapan, Api Berasal dari Unit Distilasi Minyak Mentah

Regional
Anak yang Terseret Ombak di Pantai Jetis Cilacap Ditemukan Tewas

Anak yang Terseret Ombak di Pantai Jetis Cilacap Ditemukan Tewas

Regional
Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Kilang Pertamina Balikpapan

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Kilang Pertamina Balikpapan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com