KEPRI, KOMPAS.com - HE (46), seorang residivis kasus pencurian di 17 lokasi di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) tertangkap.
Kali ini HE tertangkap polisi usai membobol konter ponsel di jalan A Yani, Kelurahan Sei Lakam, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, pada tanggal 27 Juni 2023.
"Dia belum lama keluar (penjara). Sebelumnya masuk penjara karena pencurian di 17 TKP," kata Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Gidion Karo Sekali, Selasa (04/07/2023).
Pelaku ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Karimun, Selasa (04/07/2023) malam di depan sebuah food court di jalan A Yani, Kelurahan Sei Lakam.
Pelaku yang bekerja sebagai tukang parkir di lokasi tersebut sempat melawan petugas saat diringkus.
Baca juga: Tekan Potensi Pencurian, Desa di Malang Bikin Sayembara Tangkap Maling Berhadiah Uang
Polisi terpaksa melumpuhkannya dengan timah panas di kaki sebelah kanan.
"Saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti yang dibawa kabur oleh pelaku, dia sempat ingin melarikan diri, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur," jelas Gidion.
Baca juga: Percobaan Pencurian Kabel Gardu di Surabaya Sebabkan Listrik Padam 8 Jam
Kasus pencurian HE terungkap setelah polisi mendalami kamera pengawas di konter. Modus operandinya adalah dengan membobol bagian belakang konter menggunakan linggis.
Setelah berhasil masuk, Ia mencuri delapan ponsel berbagai merk, tiga power bank dan 50 voucher pulsa.
"Karena aksi pelaku, korban menderita kerugian sekitar Rp 15 juta," ujar Gidion.
Saat ini HE telah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.