SOLO, KOMPAS.com - Serka Aan Sadono, anggota Satpom Lanud Adi Soemarmo menerima penghargaan dari Pusat Polisi Militer TNI AU karena berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian kabel jaringan telepon.
Aan tidak sendirian dalam mengungkap kasus ini. Aan dibantu dua anggota lainnya yakni Sertu Dedi Arifianto dan Serda Suyatman Usman.
Serka Aan menceritakan, bermula pada Kamis (15/6/2023) Lanud Adi Soemarmo kehilangan kabel jaringan telepon dengan panjang 1.000 meter.
Kabel yang dicuri ini berada di jalur depan Air Force Mart sampai RSAU dr Siswanto tepatnya di sebelah utara Skadik 404 Lanud Adi Soemarmo.
Baca juga: Kirab Malam 1 Suro Keraton Solo, Pengunjung Dilarang Nyalakan Flash dan Pakai Baju Merah
Dengan kejadian itu, kata Aan, dirinya bersama dua anggota melakukan penyelidikan guna mencari pelaku pencurian kebel telepon.
"Kemudian kami ke lokasi yang dilaporkan. Kami berkomunikasi dengan penjual yang ada di ruko-ruko. Kami minta keterangan mereka. Mereka mengetahui pelaku-pelaku tersebut akan tetapi tidak berani karena alasan mereka (pelaku) untuk perbaikan," kata Aan, seusai menerima penghargaan bersama dua anggota lainnya di Gedung Grha Dirgantara Skadron Pendidikan (Skadik) 404 Lanud Adi Soemarmo, Kamis (13/7/2023).
Kemudian pada Jumat (16/6/2023), kata dia, ada warga sipil yang melapor ke Serda Suyatman yang sedang bertugas di jaga pos utara Satpom Lanud Adi Soemarmo bahwa yang diduga pelaku berada di depan warung kopi.
"Kami langsung menuju ke TKP. Kebetulan di TKP ada pelakunya empat orang," kata dia.
Keempat pelaku tersebut akhirnya diamankan ke Kantor Satpomau Lanud Ari Soemarmo beserta sarana kejahatan mobil Grand Max H 8865 GK. Para pelaku kemudian diserahkan ke Satreskrim Polres Boyolali pada Sabtu (17/6/2023).
Para pelaku tersebut antara lain, Z (38) warga Jambi, AF (22) warga Salatiga, FR (24) warga Semarang dan TS (45) warga Semarang.