Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS DAERAH

Medan Jadi Contoh Pelaksanaan PTSL, Menteri ATR/Kepala BPN: Terima Kasih Bobby Nasution

Kompas.com - 21/07/2023, 09:56 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/KepalaBPN) Hadi Tjahjanto mengatakan, Medan merupakan salah satu kota contoh dengan pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang baik.

"Karena apa? Karena pemerintah daerah (pemda), termasuk BPN, turun ke lapangan mengecek secara langsung. Karena itu, saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Wali Kota Medan Bobby Nasution," ungkap Hadi, dikutip melalui keterangan persnya, Jumat (21/7/2023).

Hadi mengatakan itu usai membagikan Sertifikat PTSL kepada 10 warga Kecamatan Medan Denai di Jalan Jermal VII, Kecamatan Medan Denai, Kamis (20/7/2023) .

Pada kesempatan itu, Hadi bersama Bobby turun langsung ke lapangan untuk membagikan sertifikat tanah gratis ke rumah-rumah warga penerima.

"Kami ingin mengetahui apakah ada kutipan, bagaimana kecepatan pengurusan, dan masalah-masalah lain. Medan adalah sampel daerah yang proses PTSL-nya berjalan lancar," ujarnya.

Baca juga: Lewat PTSL, 102,3 Juta Bidang Tanah Kini Telah Bersertifikat

Salah seorang penerima sertifikat PTSL Rukadius tidak bisa menahan haru. Sertifikat rumah ini merupakan sesuatu yang ia dambakan sejak lama.

"Terlebih yang mengantar langsung Pak Menteri bersama Pak Wali Kota Bobby Nasution," kata warga warga Jalan Jermal VII tersebut.

Rukadius menyebutkan, dia tidak mengeluarkan biaya sepeser pun untuk mendapatkan sertifikat tanah. Sebab, pihak kecamatan dan kelurahan membantu proses pelaksanaan pemberian sertifikat dengan baik.

Hal senada juga diungkapkan Rahayu, warga Jalan Jermal VII Gang Famili 61 yang menerima Sertifikat PTSL. Ia mengaku senang bisa menerima sertifikat tanah gratis yang diantar langsung oleh Hadi dan Bobby.

Baca juga: Tingkatkan Kualitas dan Daya Saing, Pemkot Medan Siapkan Rumah Kemasan

"Baru sekarang saya jumpa langsung dengan Pak Bobby Nasution. Senang rasanya," ungkapnya yang sehari-hari bekerja sebagai buruh cuci dan setrika itu.

Rahayu mengatakan, tanah yang telah bersertifikat itu merupakan warisan orangtuanya. Sesuai pesan orangtuanya, tanah ini akan dia manfaatkan sebaik-baiknya.  

Adapun terdapat 10 warga di Kecamatan Medan Denai yang menerima Sertifikat PTSL, di antaranya Sudewa dengan luas tanah 133 meter kubik di Jermal V, Sukmadi dengan luas tanah 229 meter kubik di Jalan Jermal VII Gang Family 61, dan Adriansyah dalam kapasitasnya/kedudukannya sebagai wakil (yang sah) dari (qq) ahli waris Suyanto dengan luas tanah 136 meter kubik.

Kemudian, ada Rahayu dengan luas tanah 137 meter kubik, Juminem dengan luas tanah 131 meter kubik, Bayu Anggara dengan luas tanah 229 meter kubik, Risman dengan luas tanah 88 meter kubik, Sumantri dengan luas tanah 137 meter kubik, Diki Ramadhan qq ahli waris Suyanto dengan luas tanah 90 meter kubik, dan Rikadius dengan luas tanah 191 meter kubik di Jalan Jermal VII.

Untuk diketahui, PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lain yang setingkat dengan itu. 

Baca juga: Raih WTP 3 Tahun Beruntun, Pemkot Medan Diapresiasi Fraksi PDI-P dan PKS

Melalui program tersebut, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com