KOMPAS.com - Tabrakan antara Kereta Api (KA) Brantas dengan truk terjadi di perlintasan sebidang di Jalan Madukoro, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Selasa (18/7/2023) malam.
Petugas penjaga perlintasan, Agus Setiawan, mengatakan, kecelakaan bermula saat truk terhenti di tengah rel.
"Truk yang tengah itu menyangkut di rel, kemudian truk tersebut mau maju dan mundur tidak bisa," ujarnya, dikutip dari Kompas TV.
Menurut Agus, sopir truk sempat mencoba memaju-mundurkan kendaraannya sebanyak dua hingga tiga kali. Namun, usahanya tak berhasil.
Baca juga: Polisi Dalami Dugaan Pelanggaran Truk dalam Tabrakan KA Brantas di Semarang
Karena akan ada kereta yang melintas, Agus berinisiatif mengabarkan hal itu menggunakan Semboyan 3.
"Kemudian saya inisiatif langsung mengambil keputusan ambil Semboyan 3 untuk memberitahukan kepada kereta api bahwa di perlintasan 06 Madukoro ada truk yang mogok di tengah rel," ucapnya.
Untuk diketahui, Semboyan 3 adalah isyarat yang digunakan untuk menyampaikan pesan bahwa jalur yang hendak dilewati kereta api tidak aman.
Agus menuturkan, setelah mengetahui ada Semboyan 3, masinis mengurangi kecepatan kereta api.
"Kurang lebih di Km 7 dia sudah mengurangi kecepatan. Si masinis sempat merespons apa yang saya sampaikan kepada dia," ungkapnya.