Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlilit Utang Arisan Online, Perempuan dari Bekasi Jual Bayinya Seharga Rp 30 Juta, Ditawarkan Lewat Facebook

Kompas.com - 18/07/2023, 19:09 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - HI (29), ibu asal Bekasi tega menjual bayinya sendiri yang berusia 14 hari seharga Rp 30 juta di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Transaksi jual beli bayi dilakukan HI dengan perempuan berinisial AP (39), warga Mranggen, Demak di Hotel Tugu, Kota Semarang, Selasa (11/7/2023).

"Saya nekat jual bayi senilai tersebut karena terdesak utang, saya jalanin duit orang untuk dipinjamkan, nah yang minjam pada kabur, ya sejenis arisan gitu," ucap HI saat di kantor Polrestabes Semarang, Selasa (18/7/2023).

Jual beli bermula dari postingan tersangka HI di laman Facebooknya yang ditanggapi oleh tersangka AP. Mereka lantas janjian bertemu di Hotel Tugu kamar nomor 104, Kota Semarang.

"Habis pulang ke Bekasi menyesal mau anak balik tetapi kontak saya baik WA dan Facebook diputus oleh ibu AP," terangnya.

Baca juga: Kronologi Wanita Nekat Jual Bayi dari Pasutri di Gunungkidul, Pura-pura Ingin Adopsi lalu Ditawarkan di Medsos

Dari uang Rp 30 juta, sebanyak 25 juta digunakan HI untuk membayar utang.

"Suami tahu utang itu, tetapi tak tahu saya jual anak ke empat kami. Jujur saya bingung dan tertekan karena utang," bebernya.

Empat hari setelah menjual bayi laki-lakinya berinisal GJA, HI menyesal. Selain itu sang suami yang tahu bayinya jual juga marah, sehingga mendatangi Kantor Polrestabes Semarang.

Mereka mendatangi kantor polisi karena pembeli bayinya sudah tak bisa dihubungi.

"Suami kerja jualan bakso pas jualan saya izin ke Semarang bawa anak dua mau ada kerjaan. Setelah tahu (bayi dijual) suami marah," ungkapnya.

Sementara itu tersangka AP mengatakan ia membeli bayi untuk mengadopsi karena belum punya anak.

"Rasa iba ingin punya anak. Niat hanya diasuh bukan untuk dijual lagi," katanya.

Baca juga: Ditangkap di Hotel, Wanita di Klaten Jual Bayi Usia Sehari Secara Online, Ditawarkan dengan Harga Rp 21 Juta

Satreskrim Polrestabes Semarang yang mendapatkan aduan tersangka yang menjual bayinya, segera melacak pembeli bayi.

"Ibu ini masih bersama bayinya ketika ditangkap di rumah," jelas Wakapolrestabes Semarang AKBP Wiwit Ari Wibisono.

Kedua tersangka sepakat melakukan transaksi jual beli bayi sebesar Rp 30 juta pada Selasa, 11 Juli 2023.

Hal itu dibuktikan dengan sejumlah barang bukti yang disita polisi dari bukti transfer, chating transaksi, dan surat tanda lahir korban.

"Penanganan bayi dikembalikan ke ibu kandungnya sementara karena masih konsumsi air susu ibu (ASI)," ucapnya.

Baca juga: Hendak Jual Bayi Berumur 1 Hari, Buruh Harian Lepas Asal Klaten Ditangkap Polisi di Hotel Melati

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 76 F junto pasal 83 UU RI nomor 25 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan paling singkat 3 tahun.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Terjerat Utang Arisan Online, Ibu Asal Bekasi Tega Jual Bayi Laki-laki ke Perempuan di Mranggen

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sopir Bus Kecelakaan Maut di Subang Belum Diinterogasi, Polisi: Masih Sakit

Sopir Bus Kecelakaan Maut di Subang Belum Diinterogasi, Polisi: Masih Sakit

Regional
Warga Blora Temukan Bayi di Luar Rumah dengan Surat 'Jaga Anak Ini dengan Baik'

Warga Blora Temukan Bayi di Luar Rumah dengan Surat "Jaga Anak Ini dengan Baik"

Regional
Belasan Rumah Warga di Bangka Belitung Jebol Diterjang Puting Beliung

Belasan Rumah Warga di Bangka Belitung Jebol Diterjang Puting Beliung

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, Gubernur Sumbar Nyaris Jadi Korban

Longsor di Sitinjau Lauik, Gubernur Sumbar Nyaris Jadi Korban

Regional
Kambing yang Dicuri Pemberian Dedi Mulyadi, Muhyani: Saya Minta Maaf

Kambing yang Dicuri Pemberian Dedi Mulyadi, Muhyani: Saya Minta Maaf

Regional
Mensos Risma Robohkan Rumah yang Dihuni Bocah yang Lumpuh

Mensos Risma Robohkan Rumah yang Dihuni Bocah yang Lumpuh

Regional
Gunung Ile Lewotolok NTT Alami 120 Kali Gempa Embusan dalam 6 Jam

Gunung Ile Lewotolok NTT Alami 120 Kali Gempa Embusan dalam 6 Jam

Regional
Hanya Berselang 2 Jam, Sungai Bogowonto Kembali Makan Korban Jiwa

Hanya Berselang 2 Jam, Sungai Bogowonto Kembali Makan Korban Jiwa

Regional
352 Jemaah Haji Kloter Pertama di Jateng Berangkat dengan Fasilitas “Fast Track”, Apa Itu?

352 Jemaah Haji Kloter Pertama di Jateng Berangkat dengan Fasilitas “Fast Track”, Apa Itu?

Regional
360 Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Solo Diterbangkan ke Tanah Suci

360 Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Solo Diterbangkan ke Tanah Suci

Regional
Update Banjir di Tanah Datar Sumbar, 11 Orang Meninggal, 5 Kecamatan Terendam

Update Banjir di Tanah Datar Sumbar, 11 Orang Meninggal, 5 Kecamatan Terendam

Regional
Nyetir Sambil Pangku Anak, Isuzu Traga Tabrak Hillux di Wonogiri, 2 Orang Tewas

Nyetir Sambil Pangku Anak, Isuzu Traga Tabrak Hillux di Wonogiri, 2 Orang Tewas

Regional
Gibran Kunker ke UEA dan Qatar, Teguh Prakosa Jadi Plh Wali Kota Solo

Gibran Kunker ke UEA dan Qatar, Teguh Prakosa Jadi Plh Wali Kota Solo

Regional
Istri Hamil, Pria di Banyumas Malah Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

Istri Hamil, Pria di Banyumas Malah Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

Regional
Bocah 10 Tahun di Wonosobo Tewas Terseret Arus Bogowonto Usai Bermain Futsal

Bocah 10 Tahun di Wonosobo Tewas Terseret Arus Bogowonto Usai Bermain Futsal

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com