SEMARANG, KOMPAS.com - Polrestabes Semarang, Jawa Tengah (Jateng) membenarkan telah menerima laporan soal kasus siswa yang mengalami dugaan pelecehan seksual di madrasah aliyah Kota Semarang.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbangtoruan mengatakan, saat ini petugas dari kepolisian sedang melakukan penyidikan soal kasus tersebut.
"Pelaporan masuk tanggal 27 Juni 2023, pihak pengadu orangtua korban," kata Donny, saat dikonfirmasi via telepon, pada Jumat (14/7/2023).
Dia mengatakan, kasus dugaan pelecehan tersebut terjadi pada 10 Juni 2023.
Baca juga: Seorang Siswi Diduga Dilecehkan oleh Guru Olahraga Semarang, Modus Bantu Mengerjakan Tugas
Saat ini, kasus tersebut telah ditangani oleh Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Semarang.
"Sudah kami tangani," kata dia.
Penyidik dari PPA telah mendapatkan keterangan dari orangtua dan kakak korban.
Polisi akan segera melakukan olah tempat kejadian perkara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami akan melakukan olah TKP," papar dia.
Sementara, untuk terlapor bakal dilakukan pemanggilan setelah petugas dari kepolisian selesai melakukan olah TKP.
Sejauh ini baru satu siswi yang melakukan melapor.
"Kami bakal olah TKP dulu," imbuh Donny.
Sebelumnya, orangtua siswi sebuah sekolah madrasah aliyah di Kota Semarang, berinisial SP, melapor ke polisi karena anaknya dilecehkan oleh seorang guru.