SEMARANG, KOMPAS.com - Acara konser JKT48 di Kota Semarang selain tak mengantongi izin dari kepolisian ternyata juga melebihi kapasitas. Hal itu diungkapkan Kasatreskrim Polrestabes Semarang Donny Lombantoruan saat ditemui awak media di Mapolrestabes Semarang, Kamis (13/7/2023).
“Untuk pelanggaran yang kita temukan terhadap kegiatan ini belum mendapat izin. Sedangkan untuk over kapasitas yang harusnya 1.000 orang malah melebihi masih kita dalami,” kata Donny.
Baca juga: Acara Meet and Greet JKT48 di Semarang Ternyata Belum Memiliki Izin
Adapun pengamanan dilakuan oleh pihak panitia. Penyelenggara hanya mengirim surat pemberitahuan kegiatan ke Polrestabes Semarang. Meski begitu pihaknya tetap menerjunkan anggota pengamanan patroli dari luar.
Menindaklanjuti hal itu, polisi memeriksa 8 saksi tekait kasus meninggalnya penggemar JKT48, Ahmad Arsyad Disky (17) saat menonton koser di Semarang.
“Perkembangan kasus dari penyidik pidana umum (pidum) sampai hari ini telah melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang saksi. Baik dari pihak panitia dan keluarga, rumah sakit,” lanjutnya.
Pihaknya masih belum dapat memastikan penyebab kematian remaja yang merupakan atlet kempo berprestasi itu.
“Penyebab kematian akibat desak-desakkan masih kami cari bukti-bukti dari CCTV dan penyebabnya masih kita lakukan pendalaman,” terangnya.
Donny telah mendalami rekaman CCTV di sekitar area. Namun CCTV yang mengarah langsung ke tempat kejadian sangat jauh, sehingga perlu pendalaman.
“Kalau keterangan dokter yang kita dapatkan bahwa ketika sampai di rumah sakit 17.20 WIB kondisi korban nadinya sudah tidak berdenyut. Kemudian dilakukan upaya-upaya penyelamatan sampai pukul 18.06 dinyatakan meninggal dunia,” jelasnya.
Keluarga korban juga turut memenuhi panggilan penyidik untuk memberi keterangan mengenai kegiatan korban sebelum kejadian.
“Sejauh ini dari keluarga, korban tidak ada riwayat penyakit. Bahkan korban merupakan juara 2 kempo,” ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.