Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sederet Aset Andhi Pramono di Batam yang Sudah "Diendus" KPK

Kompas.com - 14/07/2023, 15:25 WIB
Hadi Maulana,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyidik kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono hingga ke Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Untuk di Batam sendiri, pertama kali KPK menggeledah rumah milik Andhi Pramono yang berada di kawasan komplek Grand Summit Jalan MT Everest No.5 A Kelurahan Tiban Indah, Kecamatan Sekupang, Batam.

Harga pasaran rumah Andhi Pramono di lokasi tersebut diketahui berkisar antara Rp 10 miliar hingga Rp 14 miliar.

Saat ini rumah tersebut dalam pengawasan pihak KPK.

Baca juga: KPK Bawa 1 Koper dan Kardus Usai Geledah Perusahaan Rokok di Batam Terkait Andhi Pramono

Tim penyelidik KPK yang datang ke Batam juga menemukan tiga unit mobil mewah milik Andhi Pramono yang disembunyikan dalam sebuah ruko di Batam.

Namun, KPK tidak merinci secara jelas lokasi ruko tersebut tepatnya berada. 

Hanya diungkapkan ketiga mobil itu adalah  Hummer, Toyota Roadster dan Mini Morris yang nilai keseluruhan dari ketiga mobil tersebut diperkirakan menembus Rp 1 miliar.

Penyidik KPK membawa salah satu koper usai melakukan penggeledahan di kantor perusahaan diduga milik mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono di Batam Kepulauan Riau, Selasa (11/7/2023). ANTARA/Yude Penyidik KPK membawa salah satu koper usai melakukan penggeledahan di kantor perusahaan diduga milik mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono di Batam Kepulauan Riau, Selasa (11/7/2023).

Dari tiga mobil yang disita KPK, hanya Mini Morris yang dilaporkan Andhi ke negara melalui laporan kekayaan atau LHKPN saat masih memegang jabatan di Bea Cukai.

Sejumlah perusahaan yang terdeteksi melakukan transaksi di rekening Andhi Pramono juga ikut digeledah.

Bermula dari PT Bahari Berkah Madani (BBM) yang berlokasi dalam Kompleks Perumahan Jodoh Permai, Kelurahan Sungai Jodoh, Kecamatan Batuampar, Batam, Kepri yang digeledah pada Selasa (11/7/2023).

Baca juga: KPK Duga Andhi Pramono Terima Setoran Uang Terkait Penyelundupan Rokok Ilegal

Kemudian dilanjutkan pada perusahaan produsen rokok yakni, PT Fantastik Internasional (FI)  yang berlokasi di Kawasan Industri Tunas, Jalan Engku Putri No 4 Belian, Kecamatan Batam Kota, Batam.

“Hari ini tim penyidik KPK melanjutkan lagi proses penggeledahan di Batam bertempat di PT FI (Fantastik Internasional),” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan WhatsApp.

“Penggeledahan ini merupakan update penyidikan perkara dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU di Dirjen Bea Cukai dengan tersangka AP,” terang Ali.

Polisi berjaga saat penggeledahan oleh tim Komisi Pemberantasan Korupasi (KPK) di rumah mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono di kompleks Grand Summit Tiban, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (6/6/2023). Penggeledahaan tersebut untuk mencari barang bukti terkait kasus dugaan gratifikasi yang dilakukan mantan Kepala Bea Cukai Makassar tersebut.Antara Foto/Teguh Prihatna Polisi berjaga saat penggeledahan oleh tim Komisi Pemberantasan Korupasi (KPK) di rumah mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono di kompleks Grand Summit Tiban, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (6/6/2023). Penggeledahaan tersebut untuk mencari barang bukti terkait kasus dugaan gratifikasi yang dilakukan mantan Kepala Bea Cukai Makassar tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com