MUARA ENIM, KOMPAS.com - Diduga cabuli 10 pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK), seorang pelatih pasukan pengibar bendera (paskibra) berinisial MHS (37) di Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel), ditangkap.
Kasat Reskrim Polres Muara Enim AKP Tony Saputra mengatakan, modus yang digunakan MHS untuk mencabuli para pelajarnya itu dengan menjanjikan korban dapat lulus tes sebagai anggota TNI maupun polisi.
Korban yang terbujuk dengan iming-iming tersebut, kemudian diminta pelaku untuk mengirimkan foto tanpa busana kepada MHS.
Baca juga: Jaksa: Penanganan Perkara Pencabulan di Lingga Sesuai Sistem Peradilan Anak
Dari foto itu, dimanfaatkan oleh tersangka untuk mengancam korban untuk menuruti permintaan MHS.
“Tersangka memposisikan dirinya sebagai seorang perempuan dan mengajak korban untuk berhubungan intim,”kata Tony, Kamis (13/7/2023).
Baca juga: Perkosa Istri Teman, Residivis Kasus Pencabulan Anak di Muratara Ditangkap
Tony menjelaskan, kejadian pencabulan itu berlangsung pada tahun 2021-2022. Tersangka MHS ketika itu bekerja sebagai pelatih paskibra di salah satu SMK di Muara Enim.
Para korban yang terbujuk rayuan pelaku, sering didekati tersangka dan mengajaknya untuk tidur di kos tersangka.
Kedekatan itu juga dimanfaatkan tersangka sehingga tawarannya untuk dapat membantu meloloskan para korban sebagai anggota TNI maupun Polri dipercayai.
“Berdasarkan pengakuan tersangka jumlah korban 10 orang.Namun yang melaporkan dan berlaku sebagai saksi korban ada tujuh orang,”ujarnya.