TANJUNGPINANG, KOMPAS.com – Polisi menangkap terduga pembuang bayi laki-laki di kebun durian Kelurahan Batu 8, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri).
Terduga pelaku adalah ibu kandung bayi dan usianya masih remaja, Rabu (12/7/2023).
“Benar sekali, ibu kandung bayi laki-laki yang membuang anaknya telah kami amankan, dan masih berusia remaja,” kata Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur Ipda Apriadi yang dihubungi, Kamis (13/7/2023).
Baca juga: Mahasiswi Keperawatan Cekik Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar hingga Tewas
Apriadi mengaku, saat ini kasus tersebut ditangani oleh unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polres Tanjungpinang.
“Kasusnya kami serahkan ke unit PPA Polresta Tanjungpinang, ibu kandung bayi laki-laki tersebut juga kami serahkan ke PPA,” terang Apriadi.
Baca juga: Penemuan Bayi di Tanjungpinang, Wali Kota Rahma Desak Polisi Tangkap Pelaku
Lebih jauh Apriadi mengatakan, pihaknya juga telah memeriksa beberapa saksi dari kasus ini.
“Sejumlah saksi menyebutkan ibu kandung bayi laki-laki tersebut mengarah ke remaja yang baru saja kami amankan tersebut,” ungkap Apriadi.
Baca juga: Ditinggal Ibunya ke Warung, 2 Bayi di Kolaka Utara Tewas Terbakar Dalam Rumahnya