Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Korupsi Pertambangan PT Antam, Kejati Sultra Tangkap Dirut PT LAM, Kerugian Ditaksir Rp 5,7 Triliun

Kompas.com - 12/07/2023, 23:10 WIB
Kiki Andi Pati,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

KENDARI, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) menangkap Direktur Utama PT Lawu Agung Mining (LAM) berinisial OS, di Jakarta, Rabu (12/7/2023) sore.

OS merupakan tersangka kasus tindak pidana korupsi pertambangan nikel di blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara, Sultra.

Asisten Intelijen Kejati Sultra, Ade Hermawan mengungkapkan, tersangka OS ditangkap penyidik tim penyidik Kejati Sultra dibantu tim Kejati DKI Jakarta dan Kejari Jakarta Barat, setelah mangkir dua kali dari panggilan pemeriksaan di Kejati Sultra.

"Dua kali mangkir dari panggilan penyidik, tersangka OS kami tangkap di Gedung Lawu, Tamansari, Jakarta Barat," kata Ade, dalam keterangan tertulisnya, pada Rabu (12/7/2023).

Baca juga: Diduga Perkosa Mahasiswi, Oknum Anggota TNI Dilaporkan ke Denpom XIV/3 Kendari

Setelah ditangkap, tersangka OS langsung dibawa ke Gedung Bundar Kejaksaan Agung untuk dilakukan pemeriksaan.

"Selanjutnya tersangka akan dititipkan penahanannya di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, dan dalam waktu dekat akan dibawa ke rutan Kendari untuk proses penyidikan selanjutnya," terang dia.

Dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT.Antam Tbk di Konawe Utara, Penyidik Kejati Sultra sudah mengajukan permohonan pencekalan kepada pemilik PT Lawu Agung Mining, berinisial WA.

Ade mengatakan, hari ini juga tim penyidik Kejati Sultra sedang melakukan pemeriksaan kepada pejabat Kementerian ESDM di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, dan dalam waktu dekat akan melakukan pemeriksaan terhadap mantan Plt Dirjen Minerba Kementerian ESDM.

Ia menambahkan, kerugian negara akibat kegiatan pertambangan nikel di blok Mandiodo tersebut berdasarkan perhitungan sementara auditor mencapai Rp 5,7 triliun.

Sebelumnya, Kejati Sultra telah menahan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi penjualan ore nikel di wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Antam di Blok Mandiodo, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara.

Keduanya adalah General Manager PT Antam Konawe Utara berinisial HW dan pelaksana lapangan PT Lawu Agung Mining berinisial GLA.

Baca juga: 1 Keluarga Naik Sepeda Motor Ditabrak Mobil Boks di Kendari, Suami Tewas, Istri dan 2 Anak Terluka

Sementara satu orang tersangka berinisial AA, telah dipanggil penyidik Kejati Sultra pada Jumat (26/6/2023) bersama dengan General Manager PT Antam Konawe Utara berinisial HW.

Namun, yang bersangkutan tidak datang tanpa alasan sehingga pihak Kejati Sultra mengeluarkan surat daftar pencarian orang (DPO) dan pencekalan kepada yang bersangkutan.

Dalam kasus ini, Kejati Sultra telah menetapkan empat orang tersangka, yakni GM PT Antam Konawe Utara, HW, Dirut PT Lawu Agung Mining OS, Dirut PT KKP AA dan pelaksana lapangan PT Lawu Agung Mining inisial GLA. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

Regional
Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Regional
9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

Regional
Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Regional
Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Regional
Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Regional
Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Regional
Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Regional
Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Regional
Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Regional
4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com