PADANG, KOMPAS.com-Polisi mengungkap motif ekonomi dari penculikan anak berinisial HKL (7) oleh pria J (36) di Padang Panjang, Sumatera Barat.
"Pelaku menculik untuk mendapatkan tebusan dari orangtua korban," kata Kapolres Padang Panjang, AKBP Donny Bramanto yang dihubungi Kompas.com, Rabu (12/7/2023).
Menurut Donny, pelaku berencana akan meminta tebusan sebesar Rp 30 juta karena terlilit utang di salah satu bank.
Baca juga: Culik Anak 7 Tahun, Pria di Padang Panjang Diamuk Massa dan Ditangkap Polisi
Hanya saja, belum sempat meminta uang tebusan, pelaku sudah terlebih dahulu ditangkap massa dan polisi.
Pelaku ketahuan menculik setelah teman korban yang melihat pelaku melapor ke orangtua korban.
Sebelumnya diberitakan, berniat menculik seorang bocah perempuan, seorang pria J (36) diamuk massa, Senin (10/7/2023) di Padang Panjang, Sumatera Barat.
J sudah sempat membawa korbannya, HKL (7) dengan menggunakan sepeda motor, tapi ketahuan oleh masyarakat sehingga dikejar, lalu diamuk massa.
"Peristiwa terjadi sekitar pukul 16.30 WIB. Pelaku sudah sempat membawa korban, tapi ketahuan massa," kata Donny Bramanto.
Baca juga: Detik-detik Pria Gendong dan Culik Guru Privat di Padang, Tak Terima Cintanya Diputuskan
Donny mengatakan kejadian berawal ketika HKL sedang asik bermain bersama temannya di depan gerbang Masjid Nurul Islam Kelurahan Ekor Lubuk, Padang Panjang.
J pura-pura menanyakan bengkel kepada teman korban, ketika teman-teman Korban HKL berjalan sekitar lima langkah, pelaku langsung membawa korban dengan sepeda motor miliknya dengan jenis yamaha Mio BA 6215 WR hijau.
“Pelaku menyuruh korban HKL untuk duduk jongkok pada bagian depan sepeda motor miliknya, agar tidak terlihat oleh orang lain,” kata Donny.